Isu yang Menyeret Nama Maykel Damapolii Beredar di Dunia Maya, Publik Diimbau Tak Mudah Terpengaruh
MANADO — Fajaraktual.com
Isu yang beredar di media sosial dan ruang publik belakangan ini menyeret nama Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Maykel Damapolii, yang akrab disapa Teba.
Namun, hingga kini, narasi yang beredar tersebut perlu disikapi secara bijak dan tidak serta-merta dianggap sebagai fakta sebelum adanya klarifikasi maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah dinamika politik di Sulawesi Utara yang semakin berkembang, muncul dugaan bahwa isu tersebut sengaja digiring untuk membentuk opini negatif terhadap sosok Maykel Damapolii. Meski demikian, dugaan mengenai adanya motif tertentu di balik penyebaran isu tersebut juga perlu dibuktikan dan tidak boleh hanya didasarkan pada asumsi.
Maykel Damapolii selama ini dikenal di lingkungan sosial dan politik sebagai sosok yang dekat dengan berbagai kalangan. Ia juga kerap disebut memiliki karakter yang humoris serta memiliki hubungan keluarga yang harmonis.
Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang sumber dan kebenarannya belum jelas. Setiap informasi yang beredar di media sosial sebaiknya terlebih dahulu diverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun fitnah.
Masyarakat Sulawesi Utara juga diharapkan dapat bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif di tengah dinamika politik yang berkembang.
Perbedaan pilihan maupun kepentingan politik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut hendaknya tidak menjadi alasan untuk menyebarkan informasi yang berpotensi merusak nama baik seseorang ataupun memecah hubungan sosial di tengah masyarakat.
Jika terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh informasi yang beredar, langkah yang paling tepat adalah memberikan klarifikasi berdasarkan fakta dan menempuh mekanisme hukum apabila memang terdapat dugaan pelanggaran.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak menjadi bagian dari penyebaran kabar yang belum terverifikasi.
Catatan: Pihak-pihak yang disebut atau merasa berkepentingan dalam isu tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan
*****













