• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Advertisement
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Minahasa Tenggara

Dugaan Penyalahgunaan Solar di SPBU Tombatu Mencuat, Nama Resmob Disebut-sebut, Aparat Diminta Turun Tangan

Pimpinan Redaksi by Pimpinan Redaksi
September 1, 2026
in Minahasa Tenggara
0
Dugaan Penyalahgunaan Solar di SPBU Tombatu Mencuat, Nama Resmob Disebut-sebut, Aparat Diminta Turun Tangan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan Penyalahgunaan Solar di SPBU Tombatu Mencuat, Nama Resmob Disebut-sebut, Aparat Diminta Turun Tangan

MINAHASA TENGGARA (MITRA) — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara. Kali ini, aktivitas yang diduga terjadi di salah satu SPBU di Kecamatan Tombatu menjadi sorotan setelah tim awak media melakukan penelusuran di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan aktivitas penampungan atau pembelian solar dalam jumlah tertentu yang kemudian diduga disalurkan kembali untuk kepentingan di luar peruntukan sebagaimana ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

Dalam penelusuran tersebut, nama seseorang berinisial atau yang dikenal dengan sebutan “Pingkil” disebut oleh sejumlah warga. Warga menduga aktivitas yang bersangkutan berkaitan dengan penampungan solar.

Yang lebih serius, berdasarkan keterangan warga yang perlu diverifikasi lebih lanjut, dalam menjalankan aktivitasnya, Pingkil disebut-sebut kerap membawa-bawa nama oknum anggota Resmob untuk memperoleh kemudahan atau menghindari pemeriksaan.

Pernyataan tersebut masih sebatas informasi masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, aparat kepolisian perlu melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan apakah benar ada anggota kepolisian yang terlibat, memberikan perlindungan, atau namanya hanya dicatut oleh pihak tertentu.

SPBU Tombatu Dipertanyakan

Sorotan juga diarahkan kepada pengelola SPBU Tombatu. Jika benar terdapat pembelian solar bersubsidi secara tidak wajar atau penyaluran yang tidak sesuai ketentuan, maka pengelola SPBU perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelayanan dan pengawasan penyaluran BBM di lokasi tersebut.

Pertanyaan publik sederhana: bagaimana sistem pengawasan SPBU terhadap pembelian solar bersubsidi dalam jumlah besar, dan apakah setiap transaksi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku?

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada sopir atau pembeli. Rantai distribusi perlu ditelusuri, termasuk pihak yang menjual, membeli, menampung, mengangkut hingga pihak yang diduga menjadi penerima akhir.

Potensi Pelanggaran Hukum Harus Ditelusuri

Penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan persoalan sepele. Ketentuan mengenai kegiatan usaha minyak dan gas bumi diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah antara lain melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, penyaluran BBM bersubsidi juga memiliki ketentuan teknis dan pengawasan tersendiri. Karena itu, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pembelian, penampungan, pengangkutan, atau perdagangan BBM yang bertentangan dengan ketentuan, aparat penegak hukum dapat menilai ada atau tidaknya unsur pidana maupun pelanggaran administratif sesuai fakta yang ditemukan.

Pasal 55 UU Migas juga mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

Namun demikian, penerapan pasal pidana harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang sah, bukan semata-mata berdasarkan informasi masyarakat atau pemberitaan media.

Nama Resmob Jangan Dijadikan Tameng

Hal yang tidak kalah penting adalah munculnya dugaan pencatutan nama institusi Resmob.

Resmob merupakan bagian dari fungsi kepolisian dalam penanganan tindak pidana tertentu. Karena itu, apabila benar ada pihak yang menggunakan nama anggota atau kesatuan kepolisian untuk melindungi aktivitas ilegal, persoalan tersebut harus diusut secara serius.

Sebaliknya, apabila setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak ada keterlibatan anggota kepolisian, maka aparat perlu menjelaskan kepada publik agar nama institusi tidak terus-menerus dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jangan sampai nama aparat penegak hukum justru dijadikan tameng untuk menjalankan bisnis BBM yang diduga menyimpang.

Aparat Diminta Tidak Tutup Mata

Tim awak media mendesak Kapolres Minahasa Tenggara dan jajaran terkait, termasuk fungsi Resmob, untuk segera melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

Pemeriksaan dapat dilakukan dengan menelusuri pola transaksi BBM, rekaman CCTV SPBU, kendaraan yang keluar-masuk, volume pembelian, identitas pembeli, serta pihak yang diduga menerima atau menampung solar tersebut.

Jika memang ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Sebaliknya, jika dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Publik tidak membutuhkan isu yang dibiarkan menggantung. Yang dibutuhkan adalah transparansi, penegakan hukum dan kepastian bahwa subsidi BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Tombatu maupun pihak yang disebut dengan nama Pingkil masih perlu dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

****

Previous Post

Misi Kemanusiaan Pendidikan: 12 Anak Putus Sekolah di Talibura Kembali Menganyam Impian di SMPK St. Antonius Boganatar

Next Post

Minahasa Tenggara Beri Apresiasi atas Pengabdian AKP Lutfi Arinugraha Pratama

Pimpinan Redaksi

Pimpinan Redaksi

Next Post
Minahasa Tenggara Beri Apresiasi atas Pengabdian AKP Lutfi Arinugraha Pratama

Minahasa Tenggara Beri Apresiasi atas Pengabdian AKP Lutfi Arinugraha Pratama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026

Follow Us

ADVERTISEMENT

Iklan

Iklan

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL
Nasional

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

by Pimpinan Redaksi
November 4, 2026
0

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL ‎ ‎Jakarta,fajaraktual.com – Kabar pemberhentian Jenderal Polisi...

Read more
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026
BARESKRIM TETAPKAN LSP DAN DUA PERWIRA TINGGI POLRI SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN

BARESKRIM TETAPKAN LSP DAN DUA PERWIRA TINGGI POLRI SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN

November 3, 2026

FajarAktual.com adalah media online yang menyajikan pemberitaan aktual, investigatif, dan terpercaya. Mengupas tuntas fakta dengan data akurat untuk menghadirkan informasi yang tajam, berimbang, dan mendalam.

Iklan Bank BSG

Browse by Category

  • Advertorial
  • Agama
  • AMBON
  • Batam
  • Bitung
  • BMR
  • Bolmut
  • Broko
  • Criminal
  • Ekonomi
  • Flores NTT
  • Gorontalo
  • Hukum & Kriminal
  • ILEGAL
  • Jeneponto
  • Kesehatan
  • KotaBitung
  • Kotamobagu
  • Kupang
  • Luwu
  • Makassar
  • Maluku
  • Mamuju
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa Tenggara
  • Minahasa Utara
  • Minsel
  • Nasional
  • National
  • NTT
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pohuwato
  • Politik
  • Ragam
  • Sangihe
  • Sul-Sul
  • Sul-Ten
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Selatan (Makassar)
  • Sulawesi Utara
  • Takalar
  • TNI || POLRI
  • Tomohon
  • Yayasan

Recent News

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb