Minahasa, fajaraktual.com
Sangat di sayangkan pembangunan SEKOLAH RAKYAT yang di kerjakan oleh PT BRANTAS ABIPRAYA (Persero) di Kecamatan Remboken DIDUGA menggunakan BBM jenis solar dari MAFIA SOLAR ( solar subsidi).
Informasi yang kami dapatkan dari masyarakan sekirat pembangunan SEKOLAH RAKYAT yang mana ada beberapa kendaraan yang menyuplai BBM jenis SOLAR di lokasi pekerjaan tersebut.
Menurut narasumber BBM jenis SOLAR tersebut berasal dari beberapa sumber.
Ada yang dari Tondano Kabupaten Minahasa di suplai oleh Mafia BBM berinisial B.W alias Masteng, dan dari Sonder Kota Tomohon yang di suplai oleh Mafia BBM yang belum di ketahui identitasnya.
Masyarakat kecewa kenapa ada pekerjaan proyek yang menggunakan BBM jenis Solar dari Subsidi untuk rakyat kecil.
Dengan adanya dugaan penggunaan solar subsidi dalam pelaksanaan proyek pembangunan sekolah rakyat di Kecamatan Remboken, Kab MINAHASA oleh PT BRANTAS ABIPRAYA (Persero) , mendapat tanggapan keras dari, aktivis Kab.MINAHASA Bpk Mc Arther L Mailensun.
Sip bahwa, apabila bukti-bukti akurat perusahaan tersebut melakukan penggunaan solar subsidi itu sudah melakukan pelanggaran ketentuan yang mana perusahaan tersebut wajib menggunakan solar non subsidi ( solar industri) agar peruntukannya tepat.
Sesuai dengan peraturan PRESIDEN no 191 tahun 2014 beserta perubahannya. Adalam peraturan tersebut sudah di paparkan dengan jelas. Dan apabila di langgar maka akan ada denda dan sanksi pidana sesuai dengan UU migas yang berlaku.
Proyek ini juga merupakan salah satu proyek unggulan bapak presiden Prabowo Subianto jangan sampai terjadi hal-hal yang berbau dugaan korupsi dengan mencari keuntungan oleh oknum – oknum kontraktor yang diduga memakai bbm subsidi.
Saya meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini bpk kapolres minahasa dapat memantau serta menindak perusahaan tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran penggunaan BBM yang diduga tidak sesua ketentuan ucap Bpk Arther saat di temui team media.
(Acel)













