LSM GTI Mendesak Polda Sulut Evaluasi Kinerja Polres Minahasa, Dinilai Gagal Tangkap Mafia BBM
Sulut – Fajaraktual.com
Dewan Pimpinan Pusat LSM GTI Garda Timur Indonesia melalui ketuanya, Fikri Alkatiri, menegaskan sikap keras terhadap dugaan aktivitas penimbunan BBM solar subsidi di wilayah Tondano yang hingga kini disebut-sebut masih terus berjalan.

Fikri secara terbuka mendesak Polda Sulut untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Minahasa. Ia menilai aparat di tingkat Polres gagal total dalam menangani dugaan praktik mafia BBM yang menyeret sejumlah nama, seperti Frendly, Ical M, dan Rico CZ.
“Kami meminta aparat bekerja secara profesional dan transparan. Jangan ada permainan di belakang layar. Jika memang sudah ada penindakan, sampaikan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” tegas Fikri.
Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat langkah tegas berupa penangkapan maupun pemasangan garis polisi (police line) di gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar subsidi. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Fikri juga menyoroti dugaan adanya hubungan tidak profesional antara oknum aparat dengan pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengelola gudang.
“Kami mendengar adanya dugaan ‘main mata’ antara oknum aparat dan pihak pengelola gudang. Jika isu ini tidak benar, silakan dibantah secara terbuka. Namun jika ada keterlibatan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada yang kebal hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan BBM subsidi bukan perkara kecil, karena menyangkut hak masyarakat kecil dan kestabilan distribusi energi. Jika solar subsidi disalahgunakan atau ditimbun, maka dampaknya langsung dirasakan oleh nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil.
LSM GTI pun mendesak agar dilakukan evaluasi internal secara menyeluruh, termasuk terhadap Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter. Bila diperlukan, pengawasan dari tingkat Polda bahkan Mabes Polri harus dilibatkan untuk memastikan penanganan berjalan objektif dan transparan.
“Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika benar terjadi pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Institusi kepolisian harus menjaga marwah dan kepercayaan publik,” tambah Fikri.
Ia memastikan LSM GTI akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan serta tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Masyarakat, kata dia, berhak mendapatkan kepastian hukum dan penegakan aturan tanpa tebang pilih
Redaksi













