Fajar Aktual. com Kupang, 13/3/2026
Seorang wartawan dari media DeteksiNTT.com diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian saat menjalankan tugas jurnalistik di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Kamis (12/3).
Insiden tersebut terjadi ketika wartawan tersebut tengah melakukan peliputan terkait dugaan kasus penelantaran istri dan anak yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi berinisial DT.
Menurut informasi yang dihimpun, wartawan tersebut datang ke lokasi untuk mengonfirmasi informasi mengenai laporan keluarga yang mengaku ditelantarkan oleh oknum polisi tersebut. Namun situasi di lapangan justru memanas.
Alih-alih mendapatkan klarifikasi, wartawan tersebut justru diduga mengalami tindakan kekerasan dari oknum polisi yang bersangkutan. Tidak hanya itu, korban juga disebut sempat dikejar saat berada di sekitar lokasi kejadian.
Motor milik wartawan yang diparkir sekitar 100 meter dari lokasi juga dilaporkan sempat ditahan oleh oknum yang berada di rumah tempat kejadian berlangsung.
Peristiwa ini memicu keprihatinan karena terjadi saat jurnalis sedang menjalankan tugas peliputan yang dilindungi oleh undang-undang.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Polda NTT menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Pada prinsipnya Polda NTT akan memproses setiap laporan dari masyarakat. Setelah ada pengaduan resmi, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen menjaga marwah institusi kepolisian dan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
“Polda NTT berkomitmen menjaga marwah institusi. Apalagi jika ada anggota yang terbukti menelantarkan keluarga atau melakukan tindakan melanggar hukum, tentu ada konsekuensinya,” tegasnya.
Reporter Yohanes Tafaib













