Tim Dua Tarsius Amankan Dua Pelaku Bawa Sajam
Bitung – Tim Dua Tarsius Polres Bitung berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin, dalam patroli rutin yang dilakukan pada Sabtu malam (27/7/2025).
Kedua pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Maesa saat sedang berada di salah satu titik rawan gangguan keamanan. Saat diperiksa, petugas menemukan sajam jenis pisau badik yang disembunyikan di pinggang salah satu pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S. Tr. K, S. I. K, M.H. membenarkan penangkapan tersebut. “Keduanya kini sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif serta apakah terkait dengan tindak pidana lain,” ujar AKP Ahmad A. Ari, S. Tr. K, S. I. K, M.H.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah karena dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(Red David)













