Tambang Galian C Diduga Ilegal di Ringetang Kembali Beroperasi, Warga Soroti Lokasi Dekat Mako Polres Minahasa
MINAHASA – fajaraktual.com
Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak mengantongi izin kembali menjadi sorotan masyarakat di Kelurahan Ringetang, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Warga menyebut lokasi tambang tersebut berada tidak jauh dari Markas Komando (Mako) Polres Minahasa.
Kedekatan lokasi tambang dengan kantor kepolisian memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung tanpa izin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, kegiatan penambangan tersebut diduga menggunakan alat berat berupa ekskavator dan backhoe. Sejumlah warga juga menyebut pengelola tambang dikenal dengan nama Billy Wuner alias Gus Dur. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan terkait informasi tersebut.
Selain dugaan aktivitas penambangan tanpa izin, muncul pula informasi mengenai dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar untuk mendukung operasional alat berat di lokasi. Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapat konfirmasi dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait.
Warga juga mengaitkan aktivitas tersebut dengan kasus yang pernah mencuat beberapa tahun lalu. Berdasarkan informasi yang beredar, pada Agustus 2022 aparat kepolisian disebut pernah mengamankan satu unit ekskavator yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Watudambo. Namun demikian, belum diketahui apakah terdapat keterkaitan hukum dengan aktivitas yang kini menjadi sorotan.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan di Ringetang guna memastikan legalitas operasional serta menindak apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Minahasa mengenai dugaan aktivitas tambang tersebut maupun langkah yang akan diambil. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan agar informasi dapat disajikan secara berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
Redaksi













