Sterry Fendy Andih Resmi Menjabat Kajari Buton, Masyarakat Sambut Positif
BUTON, SULTRA, FajarAktual.com – Sterry Fendy Andih, SH, MH resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Senin (20/1/2026). Pelantikan yang berlangsung khidmat ini dihadiri pejabat kejaksaan, tokoh masyarakat, dan sejumlah organisasi masyarakat, menandai babak baru kepemimpinan di Kejari Buton.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang prima. “Kajari Buton diharapkan mampu menghadirkan inovasi dalam penegakan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Usai pelantikan, Sterry Fendy Andih menyampaikan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas namun adil, sekaligus memperkuat kerja sama dengan masyarakat. “Saya mengajak seluruh warga Buton untuk mendukung program penegakan hukum yang transparan dan bermanfaat bagi masyarakat. Mari kita wujudkan pelayanan hukum yang modern dan akuntabel,” katanya.
Ucapan selamat mengalir dari berbagai pihak. Ketua LSM PAMI, P. Jonathan Mogonta, menyambut baik pelantikan ini.
“Kami optimistis kepemimpinan Pak Sterry akan membawa perubahan positif.
Semoga penegakan hukum di Buton semakin tegas, profesional, dan berpihak pada keadilan,” ujar Jonathan.
Masyarakat Buton juga menyatakan antusiasme mereka terhadap kehadiran Kajari baru. Salah satu warga, yang enggan disebut namanya, menuturkan, “Kami berharap Pak Sterry dapat mendengar aspirasi masyarakat dan menghadirkan pelayanan hukum yang transparan serta merata.”
Dengan resmi menjabat, Sterry Fendy Andih menggantikan pejabat lama dan berkomitmen membawa semangat baru bagi Kejari Buton. Kehadirannya diharapkan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga meningkatkan sinergi antara lembaga kejaksaan dan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi penegakan hukum di Buton, di mana publik menaruh harapan besar agar birokrasi lebih profesional dan pelayanan hukum lebih dekat dengan warga.
(Ivan)













