Ratu Solar Ilegal Kawangkoan Diduga Kebal Hukum, APH Diminta Segera Bertindak
MINAHASA – Fajaraktual.com
Praktik dugaan mafia solar subsidi di wilayah Kawangkoan kembali mencuat. Sosok yang dikenal dengan sebutan “Ratu Solar”, Linda, diduga kuat mengendalikan jaringan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dalam skala besar.

Dari hasil pantauan di lapangan, sejumlah armada truk terlihat bebas mengisi solar subsidi menggunakan tangki modifikasi serta tandon tambahan. Modus ini diduga dilakukan untuk menampung BBM dalam jumlah besar, sebelum kemudian disalurkan ke gudang penampungan.
Seorang sopir yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, solar subsidi tersebut selanjutnya dibawa ke gudang milik Linda yang berlokasi di Jalan Sandangan, Kawangkoan. “Kami hanya antar ke gudang. Di situ sudah ada yang tampung,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Linda membeli solar subsidi dengan harga sekitar Rp9.300 per liter. Selanjutnya, BBM tersebut diduga dijual kembali dengan harga jauh di atas ketentuan, meraup keuntungan besar dari praktik yang merugikan negara.

Aktivitas di gudang yang berada di kawasan Sandangan itu disebut telah lama terpantau. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Minahasa.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, praktik yang diduga melanggar aturan tersebut terkesan berjalan mulus tanpa hambatan, seolah kebal hukum.
“Kami minta APH jangan tutup mata. Ini jelas merugikan negara dan masyarakat kecil,” tegas salah satu warga.
Linda sendiri disebut-sebut sangat lihai dalam menjalankan bisnis ilegalnya. Pergerakannya yang rapi membuatnya kerap lolos dari pantauan aparat, bahkan diibaratkan “bagai belut” yang sulit ditangkap.
Media ini mendesak aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Minahasa, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar praktik mafia BBM subsidi tidak terus berulang dan merugikan negara.
(Bersambung) Redaksi













