*Polres TTU Selamatkan Tiga Korban Penganiayaan Massa di Fafinesu B*
Fajar Aktual, 25 Mei 2026, 22.13 Wita
TIMOR TENGAH UTARA — Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mencegah situasi meluas sekaligus menyelamatkan tiga korban dugaan penganiayaan massa di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, Minggu (24/5/2026) malam.
Ketiga korban berinisial PS, RT, dan AT dievakuasi personel Polres TTU bersama Polsek Insana Utara ke RSUD Kefamenanu untuk mendapat penanganan medis setelah mengalami luka serius pada bagian wajah dan kepala.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Wakapolres Kompol Sudirman mengatakan personel langsung bergerak setelah menerima laporan keributan warga yang berujung pada penganiayaan terhadap tiga laki-laki tersebut.
“Prioritas kita adalah menyelamatkan korban, mengendalikan situasi, dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Personel langsung diterjunkan begitu informasi diterima,” ujar Kompol Sudirman, Senin (25/5/2026).
Sebelum personel gabungan tiba, Bhabinkamtibmas Desa Fafinesu lebih dulu berada di lokasi untuk mengendalikan situasi dan mengantisipasi tindakan lanjutan massa yang dapat membahayakan keselamatan korban maupun warga sekitar.
Sekitar pukul 22.15 Wita, personel Polres TTU bersama Polsek Insana Utara berhasil mengevakuasi ketiga korban. Mereka tiba di RSUD Kefamenanu pada pukul 23.50 Wita dan langsung mendapat penanganan medis intensif.
Sebagai bentuk perhatian, Kapolres TTU juga mengunjungi RSUD Kefamenanu pada Senin (25/5/2026) untuk memastikan seluruh korban memperoleh pelayanan medis secara maksimal.
Berdasarkan informasi, peristiwa bermula sekitar pukul 19.30 Wita saat warga Desa Fafinesu B melaksanakan ronda malam menyusul keresahan akibat maraknya kasus pencurian barang di rumah adat. Dalam ronda tersebut, warga mencurigai tiga laki-laki yang melintas dengan dua sepeda motor. Setelah dihentikan dan diinterogasi, ketiganya mengaku hendak mengambil madu di Desa Fafinesu B dan menyebut telah mendapat izin dari warga Desa Fafinesu C.
Namun setelah dikonfirmasi, warga yang dimaksud menyatakan tidak pernah memberikan izin. Kondisi itu memicu emosi massa yang sebelumnya telah resah akibat pencurian di rumah adat, hingga berujung kekerasan terhadap ketiga korban.
Kapolres TTU mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar. Polres TTU saat ini menangani seluruh rangkaian peristiwa secara profesional dan transparan.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta keluarga kedua belah pihak untuk bersama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu di tengah masyarakat maupun di media sosial.
“Kepolisian menjamin setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” imbau Kapolres.
Hingga saat ini situasi kamtibmas di Desa Fafinesu B terpantau aman dan kondusif. Sejumlah personel Polres TTU masih disiagakan di lokasi untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Ana Funan













