Polres Pohuwato Tangkap Truk Tangki 8.000 Liter Solar Subsidi, Diduga Berasal dari Bitung Sulut
POHUWATO, Gorontalo, Fajaraktual.com
Polres Pohuwato berhasil mengamankan 1 unit mobil tangki bermuatan 8.000 liter BBM bersubsidi jenis solar yang diduga kuat akan disalurkan ke aktivitas tambang ilegal di wilayah Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Yang mengejutkan, dari hasil pemeriksaan awal, asal muatan solar tersebut diduga berasal dari Sulawesi Utara, tepatnya Kota Bitung.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, saat truk tangki melintas di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Saat ini, barang bukti sudah diamankan di halaman Mapolres Pohuwato.
Hal itu disampaikan Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H. dalam keterangan pers pada Senin, 16 Februari 2026.
“Pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026 pukul 03.00 WITA, Satuan Reskrim Polres Pohuwato melakukan penangkapan BBM bersubsidi jenis solar,” ungkap AKP Khoirunnas.
Tiga Warga Bitung Ditahan
Tidak hanya kendaraan dan muatan BBM yang diamankan, polisi juga menahan tiga orang yang berada di dalam truk tangki, masing-masing berinisial JM, JJTM, dan RT.
“Selain mobil tangki dan BBM, kami juga menahan tiga orang yang berinisial JM, JJTM, dan RT, warga Kota Bitung, yang saat itu berada di dalam mobil tangki tersebut,” ujar Khoirunnas.
Dari keterangan sementara para terduga, solar tersebut disebut akan dikirim untuk kebutuhan tambang ilegal di wilayah Marisa.
Barang Bukti yang Diamankan
Adapun barang bukti yang diamankan polisi meliputi:
1 unit truk tangki Isuzu
Nopol DB 8070 CK
Solar subsidi sekitar 8.000 liter
8 galon berisi solar
1 buah kunci truk tronton
Dokumen/surat-surat kendaraan
Nama “Berry” Sempat Disebut, Namun Membantah
Dalam perkembangan informasi di lapangan, sempat muncul dugaan bahwa BBM dan kendaraan tersebut terkait dengan seseorang bernama Berry.
Namun, saat awak media melakukan penelusuran dan konfirmasi langsung, Berry membantah keterlibatannya.
Melalui pesan WhatsApp, Berry menegaskan:
“Itu bukan milik saya.”
Awak media juga memperoleh informasi bahwa pemilik truk dan BBM tersebut diduga bukan Berry, sebagaimana hasil konfirmasi langsung melalui sambungan telepon seluler.
Diduga Ada Jaringan Suplai Lintas Provinsi
Kasus ini membuka dugaan kuat adanya rantai distribusi solar subsidi lintas provinsi, dari Sulawesi Utara menuju Gorontalo, yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Apalagi, solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi kelompok yang berhak, bukan untuk menopang aktivitas tambang ilegal.
Masih Menunggu Konfirmasi dari Pihak Terkait di Bitung
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi lanjutan dari pihak-pihak terkait, termasuk:
Pihak kepolisian di Kota Bitung
Pihak terkait di Minahasa
Pihak yang diduga terhubung dalam rantai distribusi
Kasus ini kini ditangani Polres Pohuwato untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul solar subsidi, pemilik sebenarnya, dan jaringan penyuplai
(Team)













