*PMKRI Cabang Kefamenanu Serukan Kawal Kasus dr. Ica Hukum Jangan Tunduk pada Kekuasaan*
Kefamenanu, fajaraktual.com
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya dr. Ica, sebuah peristiwa yang telah menggugah nurani publik dan menjadi perhatian besar masyarakat Kabupaten TTU maupun Nusa Tenggara Timur secara luas.
Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada polemik semata, tetapi harus dikawal secara serius hingga melahirkan keputusan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada nilai kemanusiaan.
PMKRI meminta seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh rakyat TTU agar tetap konsisten mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jangan sampai perhatian publik dialihkan oleh isu-isu lain yang sengaja menggiring masyarakat keluar dari fokus utama, yakni perjuangan mencari keadilan atas meninggalnya dr. Ica.
PMKRI juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten TTU agar bekerja secara profesional, objektif, dan bermartabat dalam menjalankan sidang etik terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Sidang etik tidak boleh dijadikan formalitas semata, tetapi harus menjadi ruang penegakan moral dan tanggung jawab lembaga terhadap publik.
Selain itu, PMKRI meminta masyarakat untuk terus mengawal seluruh proses hukum yang sementara berjalan, baik di Polda NTT, Polres TTU, maupun sidang etik di Badan Kehormatan DPRD TTU. Semua proses tersebut harus diawasi bersama agar tidak terjadi intervensi, pembelokan fakta, ataupun upaya-upaya yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
PMKRI menegaskan bahwa perjuangan ini adalah perjuangan kemanusiaan. Oleh karena itu, seluruh masyarakat diminta tetap bersatu dan tidak terjebak dalam upaya peralihan isu yang dapat melemahkan gerakan moral masyarakat sipil.
Sebagai bentuk komitmen perjuangan, PMKRI juga menyampaikan konsolidasi terbuka kepada seluruh masyarakat bahwa PMKRI bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tenaga kesehatan, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat sipil siap melakukan aksi besar-besaran apabila proses hukum yang sedang berjalan tidak menghasilkan keputusan yang adil dan transparan.
“Kami tidak ingin ada ketidakadilan dalam kasus kemanusiaan ini. Negara harus hadir melalui penegakan hukum yang objektif dan bermartabat. Jika keadilan diabaikan, maka gerakan rakyat akan terus bersuara,” tegas Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo.
PMKRI menegaskan bahwa suara masyarakat adalah suara moral yang harus didengar. Keadilan bagi dr. Ica adalah ujian bagi keberanian hukum dan keberpihakan negara terhadap nilai kemanusiaan.
Fajar Aktual minggu 5 Juli 2026 akhir berita Ana Funan













