*PMI Asal Malaka Meninggal di Malaysia, Jenazah Dipulangkan ke NTT*
Fajar Aktual. 11 Juli 2026.
KUALA LUMPUR — Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur mencatat kematian seorang Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di Malaysia.
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian No. 01140/SBPM-KL/0726/04 yang diterbitkan KBRI Kuala Lumpur pada 9 Juli 2026, almarhum bernama MAKSI NANA, 45 tahun. Almarhum beragama Kristen dan beralamat di Desa Naisau, Kecamatan Sasita Mean, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 9 Juli 2026 pukul 07.35 waktu setempat di Hospital Alor Gajah, Melaka. Penyebab kematian tercatat NON ST ELEVATED MYOCARDIAL INFARCTION atau serangan jantung. Tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
Atas permintaan keluarga, jenazah akan dimakamkan di Indonesia. Proses pemulangan dilakukan oleh Selayang Funeral Services.
Jadwal pemulangan dijadwalkan dalam dua penerbangan. Pada 10 Juli 2026 jenazah diterbangkan dengan QG 503 dari Kuala Lumpur menuju Jakarta pukul 20.10-21.40. Kemudian dilanjutkan pada 11 Juli 2026 dengan penerbangan QG 602 dari Jakarta menuju Kupang pukul 02.05-06.15.
Jenazah rencananya akan diterima oleh pihak keluarga, EDMUNDUS ASIT.
KBRI Kuala Lumpur telah meminta dukungan kepada instansi terkait di Malaysia dan Indonesia agar proses pemulangan jenazah dapat berjalan lancar.
Ana Funan













