PAMI Sulut Desak Pertamina Geothermal Lahendong Realisasikan Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan di Minahasa
Minahasa, FajarAktual.com — PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong kembali menjadi sorotan. Perusahaan energi panas bumi milik negara ini dinilai abai terhadap kewajiban sosialnya kepada masyarakat di sejumlah desa lingkar tambang di Kabupaten Minahasa.
Sorotan ini datang dari Pergerakan Advokat Masyarakat Independen (PAMI) Sulawesi Utara, yang menyebut tidak adanya kontribusi nyata dari PGE Lahendong melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Ketua PAMI Sulut, Jonathan Mogonta, menyebut bahwa hingga hari ini, tidak ada satu pun program CSR yang terasa manfaatnya secara langsung bagi warga di Desa Tampusu, Kasuratan, Tempang Satu, Tempang Dua, Tempang Tiga, hingga Touure.
“Jangan tutup mata, jangan buta hati! Kehadiran perusahaan negara seharusnya membawa dampak positif, bukan hanya mengeksploitasi alam lalu mengabaikan kebutuhan TJSL masyarakat. Kami bicara soal keadilan,” tegas Mogonta, Senin (4/8/2025).
Menurut Mogonta, PAMI tidak sedang mempersoalkan keberadaan proyek energi panas bumi. Namun yang dituntut adalah bentuk timbal balik yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
“Masyarakat di lingkar tambang butuh air bersih, akses jalan memadai, pendidikan yang layak, dan fasilitas kesehatan yang memadai. Itu bukan kemewahan, tapi hak dasar yang semestinya dijawab lewat CSR. Jangan biarkan warga hanya jadi penonton di atas tanah sendiri,” tambahnya.
PAMI Sulut juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan CSR. Mogonta menegaskan, landasan hukum sudah jelas, yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mempertegas tanggung jawab pelaku usaha terhadap masyarakat dan lingkungan.
“CSR bukan sekadar formalitas laporan tahunan. Ini adalah kewajiban moral dan sosial. Apalagi Pertamina adalah BUMN yang mengelola kekayaan negara. Harusnya jadi contoh, bukan justru jadi sorotan karena abai,” kata Mogonta.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Pertamina Geothermal Lahendong belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.
PAMI Sulut menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mendorong dialog terbuka antara masyarakat dan perusahaan demi terciptanya solusi konkret dan berkeadilan.
Reporter : (Ivan)













