PAMI-P Desak Hakim Bongkar Sosok “Pemberi Petunjuk” dalam Kasus Hibah GMIM
Manado – Fajaraktual.com
Persidangan dugaan penyimpangan dana hibah ke Sinode GMIM kembali menjadi sorotan. Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulawesi Utara melalui ketuanya, Jonathan Mogonta, menyampaikan desakan agar majelis hakim menghadirkan sosok yang disebut-sebut sebagai “pemberi petunjuk atasan” dalam proses pencairan dana tersebut.
Menurut Jonathan, fakta yang sudah terungkap di persidangan seharusnya cukup menjadi dasar kuat bagi hakim untuk menuntaskan perkara ini secara adil.
“Kalau dua alat bukti sudah terpenuhi, tidak ada alasan membiarkan terdakwa Denny Mangala lepas dari tanggung jawab hukum. Prinsip equal before the law harus dijalankan,” kata Jonathan, Rabu (25/09/2025).
Ia menilai, kesetaraan di hadapan hukum adalah pilar penting dalam sistem hukum modern. Setiap orang, menurutnya, memiliki kewajiban yang sama di mata hukum tanpa memandang status sosial, ekonomi, ras, agama, maupun jabatan.
“Tidak boleh ada kekebalan hukum. Tidak ada individu atau kelompok yang diberi hak istimewa di atas hukum, termasuk pejabat negara,” ujarnya.
Jonathan juga menegaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak setiap warga negara. Ia berharap aparat penegak hukum—baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan—dapat bersikap imparsial dan bebas dari diskriminasi.
Dalam pandangan PAMI-P, status hukum terdakwa Denny Mangala harus dilihat berlandaskan konstitusi. Jonathan bahkan mengutip UUD 1945 Pasal 27 ayat (1) serta Pasal 28D ayat (1) yang menegaskan persamaan kedudukan warga negara dan kepastian hukum yang adil.
“Tidak ada lagi alasan membiarkan Denny Mangala lepas dari tanggung jawab. Apalagi bila kemudian tanggung jawab itu dialihkan kepada pihak lain,” pungkas Jonathan.
Pernyataan PAMI-P ini menambah dinamika jalannya persidangan, sekaligus membuka ruang pertanyaan publik: apakah majelis hakim akan menghadirkan sosok yang disebut sebagai “pemberi petunjuk” atau tetap membiarkannya menjadi misteri persidangan.
(Ivan)













