Nama Baik Bupati Minut Tercoreng, Pala Meike Tamengge Diduga Halangi Ibadah Jemaat dan Tantang Aparat
Minahasa Utara, fajaraktual.com — Nama baik Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, tercoreng akibat ulah salah satu bawahannya. Seorang oknum Kepala Lingkungan (Pala) di Desa Budo, Kecamatan Wori, diduga melakukan tindakan melanggar hukum saat ibadah berlangsung di Gereja KGPM Jemaat Solagratia, Minggu (20/07/2025).

Oknum Pala bernama Meike Tamengge disebut bertindak arogan di tengah ibadah. Tak hanya membuat keributan, ia juga diduga merusak fasilitas gereja, termasuk mimbar peribadatan. Tindakannya dianggap sebagai bentuk intimidasi dan pelanggaran terhadap hak umat untuk beribadah secara damai.
Peristiwa ini memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan. Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan Sulawesi Utara, Jonathan Mogonta, SS, menilai tindakan tersebut bukan hanya mencederai nilai-nilai toleransi, tetapi juga mencoreng citra Kabupaten Minahasa Utara secara keseluruhan.
“Ini pelanggaran HAM. Tindakan premanisme oleh seorang aparat lingkungan sangat memalukan dan tidak bisa ditoleransi. Ini merusak nama baik daerah dan kepala daerah. Sulut dikenal sebagai daerah religius yang menjunjung tinggi toleransi,” tegas Mogonta, Selasa (22/07/2025).
Senada, Sekretaris Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Sulut, Jendry Mandey, SAP, mendesak aparat kepolisian segera bertindak.
“Ini harus diproses hukum secara tegas. Jangan dibiarkan, karena bisa memicu gejolak di tengah masyarakat. Negara tidak boleh kalah dengan tindakan arogan seperti ini,” ujarnya.
Dari kesaksian jemaat, suasana ibadah yang seharusnya sakral berubah mencekam saat oknum Pala masuk dan memakukan kayu di mimbar untuk menghalangi ibadah.
“Kami sedang bersiap ibadah, tiba-tiba dia datang dan langsung menutupi mimbar dengan kayu. Jemaat sangat terganggu dan merasa terintimidasi,” ungkap Apson Tumpia, salah satu jemaat, Senin (21/07/2025) malam.
Ironisnya, menurut sejumlah warga, Meike Tamengge bahkan sempat menantang aparat hukum yang hadir di lokasi, seolah merasa kebal terhadap proses hukum.
“Dia terang-terangan menantang siapa saja yang berani menangkapnya. Bahkan di depan perangkat desa dan hukum tua, dia bicara lantang. Ini sudah keterlaluan,” ungkap warga jemaat yang melapor ke Polresta Manado.
Saat ini, laporan terhadap Meike Tamengge telah resmi diterima oleh pihak Polresta Manado, dan proses hukum tengah berjalan.
Publik pun menanti sikap tegas dari Bupati Minut dan pihak berwajib demi menegakkan hukum serta menjaga marwah toleransi dan kebebasan beragama di Sulawesi Utara.
(Ivan)













