Jeneponto, Fajaraktual.com
Sengketa lahan rumput laut yang sempat viral di Jeneponto kini berakhir damai, unit tipidter Polres Jeneponto bersama unsur pemerintah desa Bontosungguh kecamatan Tamalatea yang di dampingi lembaga bantuan hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK) Jeneponto berhasil restorative justice (RJ) kedua belah pihak.
Melalui anggota unit tipidter polres Jeneponto Brigpol Muzakkar, kasus yang melibatkan antara Muhammad dan Bahoddin yang masih berstatus satu keluarga itu berhasil damai dengan baik. Didampingi kepala dusun setempat H. Risal dan kepala unit tindak pidana tertentu polres Jeneponto Ipda Rahman.,MH, mereka menyepakati tidak melanjutkan kasus.
“Iya, setelah diberi pemahaman dengan pendekatan humanis oleh anggota, mereka sepakat untuk saling memaafkan,”konfir Ipda Rahman di ruang kerjanya. Jumat 16/10/26.
Ditempat yang sama kepala dusun setempat H. Risal yang ikut mendampingi proses mediasi mengaku sangat bahagia, meskipun kasus tersebut bergukir cukup lama.
“Ya Alhamdulillah saya sebagai pemerintah setempat turut bahagia dengan damainya mereka, karena biar bagaimanapun kami masih satu rumpung keluarga,”ucapnya.
H. Risal secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada pihak yang turut dalam penyelesaian sengketa terutama pihak unit tipidter Polres Jeneponto, LBH Bhakti Keadilan serta pemerintah desa Bontosungguh.
“Kami Mengapresiasi Kepolisian Khususnya Unit Tipidter dan LBH Bhakti Keadilan Yang Telah Merespon Kasus Warga Kami Sehingga Sepakat Berdamai,”jelasnya.
Firman













