*Jenazah PMI Nonprosedural Asal Malaka Pulang Setelah 27 Tahun di Malaysia*
Fajar Aktual, 14 Juni 2026
KUPANG. BP3MI NTT bersama keluarga menjemput jenazah Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Malaka, Agus alias Agus Nahak, 42 tahun, di Kargo Bandara El Tari Kupang, Minggu 14 Juni 2026. Jenazah tiba pukul 06.00 WITA menggunakan pesawat Citilink QG 602.
Almarhum warga Desa Maktihan, Kecamatan Malaka Barat. Ia bekerja di kebun sawit Malaysia Barat selama 27 tahun sejak berangkat tahun 1999, dan sempat pulang kampung pada 2023.
Berdasarkan Daftar Kematian Nomor 2276698 dari Hospital Teluk Intan, Perak, Malaysia, Agus Nahak meninggal 6 Juni 2026 pukul 15.12 waktu setempat karena septic shock akibat pneumonia berat. Kematiannya juga tercatat di Daftar Kematian WNI Kuala Lumpur.
Ketua Tim Layanan dan Pemberdayaan BP3MI NTT Muhammad Geo Amang menyampaikan duka cita. Ia menjelaskan status keberangkatan almarhum bersifat nonprosedural. Agus menjadi PMI ke-74 asal NTT yang meninggal dan dipulangkan sepanjang 2026.
Prosesi penjemputan dihadiri keluarga dan anggota PSHT, karena almarhum tercatat sebagai anggota organisasi bela diri tersebut. Doa bersama digelar sebelum jenazah diberangkatkan ke Malaka untuk dimakamkan.
Geo Amang kembali mengingatkan warga NTT yang ingin kerja ke luar negeri agar melalui jalur resmi. PMI prosedural mendapat perlindungan menyeluruh, termasuk asuransi dan layanan kesehatan. PMI nonprosedural rawan kerja berat dan sulit akses kesehatan karena dokumen terbatas.
PMI yang meninggal nonprosedural juga tidak berhak santunan asuransi ketenagakerjaan. Padahal jika prosedural, keluarga berhak uang duka sekitar Rp80 juta dan beasiswa BPJS untuk anak sampai selesai sekolah.
A.FUNAN













