*Jenazah Buruh Asal TTS Tiba di Kupang, Dijemput Keluarga dan BPMI3 NTT di Cargo Eltari*
Fajar Aktual jumat 7 Agustus 2026
KUPANG — fajaraktual.com
Proses panjang pemulangan jenazah Warga Negara Indonesia akhirnya tuntas. Jenazah Yavet Oematan, 35 tahun, buruh asal Desa Bijaepunu, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, telah tiba di Kupang pada Jumat 7 Agustus 2026 pagi.
Jenazah diterbangkan dari Surabaya menuju Kupang menggunakan Lion Airlines dengan nomor penerbangan JT0690. Pesawat mendarat di Bandara El Tari tepat pukul 08.45 WITA sesuai jadwal yang telah dirilis sebelumnya oleh KJRI Kuching.
Setibanya di bandara, suasana haru langsung terlihat. Jenazah langsung dijemput oleh pihak keluarga dan perwakilan BPMI3 NTT di bagian cargo Bandara El Tari. Kehadiran BPMI3 NTT menjadi bentuk pendampingan negara terhadap pekerja migran dan keluarganya.
Yavet Oematan sebelumnya dinyatakan meninggal dunia di Kuching, Malaysia, pada 1 Agustus 2026 pukul 04.00. Kabar duka tersebut diterima KJRI Kuching melalui Laporan Balai Polis Ulu Lanang No. 002676/26 tanggal 1 Agustus 2026.
Berdasarkan surat keterangan dari KJRI Kuching, penyebab kematian Yavet masih berstatus _pending laboratory investigation_. Namun otopsi terhadap jenazah telah dilakukan sesuai prosedur setempat sebelum proses pemulangan dimulai.
Almarhum merupakan laki-laki beragama Kristen dengan pekerjaan terakhir sebagai buruh. Ia tercatat memiliki paspor nomor E9544653. Di Indonesia, alamat Yavet tercatat di Desa/Kelurahan Bijaepunu, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.
Permintaan pemulangan diajukan oleh keluarga, Sdr. Frengki Oematan. KJRI Kuching kemudian menerbitkan Surat Bukti Pencatatan Kematian No: 00203/SBPM-KCH/0826/09 pada 5 Agustus 2026 yang ditandatangani Minister Counsellor Musa Derek Sairwona.
Rangkaian perjalanan pemulangan jenazah dilakukan secara bertahap dan menempuh jalur darat serta udara. Tahap pertama pada 5 Agustus 2026, jenazah diberangkatkan dari Sibu menuju Entikong melalui jalur darat dengan menggunakan Van Jenazah QSR 9963.
Tahap kedua pada 6 Agustus 2026, perjalanan dilanjutkan dari Entikong ke Pontianak menggunakan ambulans dengan nomor polisi KB 9039 AP. Dari Pontianak, jenazah kemudian diterbangkan ke Surabaya pada hari yang sama dengan Super Air Jet IU0341 pukul 18.20 – 20.00 WIB.
Tahap terakhir adalah penerbangan dari Surabaya ke Kupang pada 7 Agustus 2026. Penerbangan ini menjadi titik akhir perjalanan panjang jenazah untuk kembali ke tanah kelahirannya di NTT.
Pihak KJRI Kuching dalam suratnya juga menyampaikan permohonan kepada instansi terkait di Malaysia dan Indonesia agar memberikan kemudahan dalam proses pemulangan. Hal ini untuk memastikan jenazah dapat segera diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Setibanya di Kupang, jenazah diterima langsung oleh Sdr. Dekris Oematan selaku perwakilan keluarga dengan nomor kontak 081318921078. Keluarga bersama BPMI3 NTT selanjutnya akan melanjutkan proses pemakaman di kampung halaman almarhum di Mollo Utara.
Red *Ana Funan**













