Jam Operasional Solar SPBU Roong Tondano Disorot, Dikabarkan Dibatasi Pukul 18.00 WITA, Pengisian Terpantau hingga 19.07 WITA
TONDANO, SULAWESI UTARA — FAJARAKTUAL.COM
Ketidakjelasan jam pelayanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Roong, Tondano, Kabupaten Minahasa, menjadi sorotan. Pasalnya, penjualan solar yang disebut-sebut dibatasi hingga pukul 18.00 WITA itu dilaporkan masih berlangsung berdasarkan pemantauan langsung di lokasi hingga pukul 19.07 WITA.
Perbedaan antara informasi pembatasan waktu pelayanan dan aktivitas pengisian yang terpantau tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepastian jam operasional solar di SPBU Roong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pelayanan solar di SPBU tersebut disebut kerap mengalami perubahan waktu. Situasi ini dinilai dapat membingungkan pengendara dan sopir, khususnya mereka yang bergantung pada ketersediaan solar untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Sejumlah konsumen mengharapkan adanya kejelasan mengenai jadwal pelayanan, termasuk apakah pembatasan pukul 18.00 WITA merupakan ketentuan resmi, kebijakan internal pengelola, atau pengaturan operasional tertentu.
“Kalau memang ada pembatasan sampai pukul 18.00 WITA, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang jelas. Namun, ketika pengisian masih terlihat berlangsung hingga pukul 19.07 WITA, tentu muncul pertanyaan mengenai aturan yang sebenarnya berlaku,” ujar seorang warga di lokasi.
MANAJEMEN SPBU DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI
Persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak pengelola SPBU Roong agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pihak manajemen diharapkan memberikan keterangan mengenai standar operasional prosedur (SOP) pelayanan solar, jam mulai dan berakhirnya penjualan, serta ketentuan yang menjadi dasar pembatasan waktu pelayanan apabila memang diberlakukan.
Selain itu, pihak terkait, termasuk Pertamina dan instansi pengawas yang berwenang, diharapkan melakukan pengecekan apabila ditemukan ketidaksesuaian antara ketentuan operasional dan pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Pengawasan tersebut penting untuk memastikan distribusi BBM, khususnya solar bersubsidi apabila jenis BBM yang disalurkan merupakan solar subsidi, berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan konsumen.
TRANSPARANSI DAN PENGAWASAN JADI KUNCI
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pelayanan BBM. Kepastian jam operasional, konsistensi pelayanan, serta keterbukaan pengelola menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak manajemen SPBU Roong mengenai perbedaan waktu pelayanan tersebut masih perlu dimintakan. Konfirmasi dari pihak Pertamina dan instansi pengawas terkait juga diperlukan untuk memastikan ketentuan operasional yang berlaku.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen SPBU Roong maupun pihak terkait lainnya guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.
FAJARAKTUAL.COM — Tajam, Akurat, dan Berimbang.
Reported Acel













