Bolmong, 28 November 2025 —Fajar aktual. com
Dugaan praktik mafia BBM bersubsidi kembali mencuat di wilayah Sulawesi Utara. Kali ini, sorotan publik tertuju pada jaringan pengendali Solar bersubsidi yang diduga kuat menguasai wilayah Minahasa hingga disebut “kebal hukum”. Warga berharap kondisi serupa tidak terjadi di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), setelah dua unit truk tangki kepala biru bertuliskan PT. Berkat Trivena Energi diamankan aparat Polres Bolmong.
Dua kendaraan tangki tersebut diamankan pada Kamis, 27 November 2025, berdasarkan informasi awal yang diterima awak media dari warga sekitar. Kedua truk diduga membawa muatan sekitar 32 KL (32.000 liter) BBM jenis Solar bersubsidi.
Dugaan Keterlibatan Mafia FR alias Frenly
Nama FR alias Frenly kembali mencuat dalam dugaan praktik penimbunan dan distribusi ilegal BBM bersubsidi. Meskipun berbagai laporan dan pemberitaan sebelumnya sudah menyeret namanya, hingga kini sumber-sumber masyarakat menyebutkan bahwa figur tersebut terkesan “belum tersentuh hukum”.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa jaringan ini diduga mengoperasikan sejumlah lokasi penimbunan BBM ilegal di beberapa daerah, yakni:
Kota Bitung
Minahasa Utara
Minahasa (Tondano)
Minahasa Selatan (Minsel)
Modus yang sering digunakan, menurut beberapa sumber, adalah dengan memanfaatkan legalitas perusahaan PT. Berkat Trivena Energi sebagai kedok agar aktivitas distribusi BBM bersubsidi terlihat seolah-olah sah dan sesuai aturan. Cara ini diduga digunakan untuk mengelabui publik dan APH (Aparat Penegak Hukum).
Aksi Polres Bolmong dan Sikap Bungkam Pihak Reskrim
Saat kabar mengenai dua tangki biru putih tersebut beredar, awak media langsung melakukan upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bolmong, IPTU Stefanus Mentu, S.I.P. Namun, sampai berita ini diterbitkan, pihak Reskrim belum memberikan keterangan resmi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya ikut memberikan informasi awal terkait barang bukti tersebut.
> “Dua oto tangki biru putih dapa loku di bagian Bolmong, depe minyak 32 KL. Coba ngoni konfirmasi pa Kasat Reskrim,” ujarnya dengan dialek khas Manado.
Belum adanya penjelasan resmi dari pihak kepolisian memunculkan beragam spekulasi di kalangan masyarakat. Ada dugaan bahwa pengungkapan kasus ini dapat berhadapan dengan tekanan dari jaringan besar pemain Solar bersubsidi.
Harapan Publik: Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Masyarakat berharap langkah Polres Bolmong menjadi bukti bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak boleh dibiarkan, terutama jika melibatkan jaringan besar yang selama ini disebut kebal hukum di wilayah Minahasa.
Publik meminta agar proses hukum berjalan transparan, tanpa ada kompromi, serta tidak menjadi seperti kasus-kasus sebelumnya yang dinilai masyarakat “menghilang tanpa kejelasan”.
Warga menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga memukul perekonomian masyarakat kecil yang sangat bergantung pada harga BBM yang terjangkau.
Redaksi













