Dugaan Pelanggaran SOP di SPBU Roong Terkuak, Owner Diminta Beri Sanksi Tegas
TONDANO – fajaraktual.com
Dugaan praktik penyimpangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Roong menjadi sorotan. Pihak pengelola atau owner SPBU diminta segera melakukan pemeriksaan internal serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan karyawan yang terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan pungutan atau penetapan harga di atas ketentuan yang berlaku oleh salah satu operator berinisial I.T alias Son. Selisih uang dari transaksi tersebut diduga tidak masuk dalam pencatatan resmi perusahaan, melainkan dikumpulkan selama jam pelayanan.
Yang lebih serius, berdasarkan informasi yang beredar, uang dari selisih tersebut diduga kemudian dibagikan kepada sejumlah petugas yang berada dalam satu shift, termasuk pihak yang memiliki fungsi pengawasan.
Jika informasi tersebut benar dan terbukti melalui pemeriksaan, persoalannya bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran SOP oleh seorang operator. Hal itu juga perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat unsur pembiaran atau kegagalan pengawasan di lingkungan SPBU Roong.
Pertanyaan pentingnya: ke mana selisih uang tersebut mengalir dan siapa saja yang mengetahui praktik tersebut?
Jurnalis Dikabarkan Dimarahi Saat Melakukan Dokumentasi
Sorotan lain muncul ketika kegiatan dokumentasi dilakukan di depan SPBU. Oknum operator yang disebut berinisial I.T alias Son diduga melarang dan memarahi jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Tindakan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik. Mengapa kegiatan dokumentasi di depan SPBU mendapat penolakan keras? Apakah ada informasi atau aktivitas tertentu yang tidak ingin diketahui publik?
Namun, hal tersebut tetap perlu diklarifikasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Owner Diminta Tidak Tutup Mata
Pemilik atau pengelola SPBU Roong diminta tidak tinggal diam. Jika benar terdapat karyawan yang melanggar SOP, pemeriksaan internal harus dilakukan secara terbuka dan objektif.
Pihak PT Pertamina Patra Niaga juga diharapkan melakukan verifikasi apabila SPBU tersebut merupakan bagian dari jaringan yang berada dalam pengawasannya. Pemeriksaan dapat mencakup rekaman CCTV, data transaksi, laporan penjualan, mekanisme penetapan harga, serta keterangan operator dan pengawas pada shift yang bersangkutan.
Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap sanksi diberikan sesuai aturan perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
Publik juga menunggu klarifikasi resmi dari manajemen SPBU Roong, operator berinisial I.T alias Son, serta pihak pengawas mengenai dugaan tersebut.
Fajar Aktual membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Marsel













