Dugaan Keterlibatan Pengurus Partai dalam Jaringan Tambang Ilegal di Mitra Jadi Sorotan Publik
Minahasa Tenggara,Fajaraktual.com
Dugaan keterlibatan Dekker Mamusung dalam jaringan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Minahasa Tenggara kembali menjadi perhatian publik. Nama Dekker, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Minahasa Tenggara, disebut dalam sejumlah pemberitaan dan perbincangan di media sosial terkait aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung Ratatotok.
Selain dugaan aktivitas PETI, Dekker juga disorot atas dugaan penggunaan dokumen kepemilikan lahan yang tidak jelas, serta dugaan keterkaitan dengan distribusi BBM subsidi jenis solar dan penggunaan bahan kimia berbahaya berupa sianida yang diduga dipakai dalam proses pengolahan emas ilegal. Jika terbukti, aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), Undang-Undang Kehutanan, serta ketentuan terkait bahan berbahaya dan beracun (B3).
Isu ini dinilai sensitif karena Dekker merupakan pengurus partai politik, sementara Wakil Gubernur Sulawesi Utara juga berasal dari Partai NasDem. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran publik terkait potensi pembiaran hukum terhadap dugaan pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Ketua Umum Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, secara terbuka mendesak Polda Sulawesi Utara untuk segera mengambil langkah hukum. Ia menegaskan bahwa dugaan yang telah beredar luas di media sosial dan media daring tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas dan transparan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan profesional tanpa melihat latar belakang politik atau jabatan pihak yang diduga terlibat,” ujar Fikri. Ia juga berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara turut turun tangan untuk memeriksa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal yang dinilai merugikan negara.
Fikri mempertanyakan apakah diperlukan laporan resmi agar kasus ini benar-benar ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan kuat praktik PETI justru akan memperburuk kerusakan lingkungan dan menggerus kepercayaan publik terhadap hukum.
Sementara itu, Billy Kaloh mengungkap dugaan bahwa lokasi pertambangan yang selama ini diklaim sebagai milik Dekker Mamusung tidak memiliki dasar kepemilikan lahan yang sah. Ia menyebut aktivitas pertambangan tersebut berada di kawasan Rotan Hill, Ratatotok, yang dikenal sebagai wilayah dengan tingkat sensitivitas lingkungan tinggi.
Menurut Billy, aktivitas tambang yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator serta metode rendaman sianida tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem dan mencemari lingkungan sekitar. “Ini bukan sekadar persoalan klaim lahan, tetapi dugaan kejahatan lingkungan dan pelanggaran hukum serius. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” ujarnya.
Tekanan publik kini mengarah kepada Polda Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu, termasuk jika pihak yang diduga terlibat merupakan figur politik.
Perhatian juga tertuju pada internal Partai NasDem. Sejumlah pihak menilai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem perlu bersikap tegas dan konsisten terhadap komitmen partai dalam menjaga integritas, etika politik, serta kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan lingkungan. Evaluasi internal terhadap kader yang disebut-sebut terlibat dinilai penting untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dekker Mamusung maupun pernyataan dari aparat penegak hukum terkait tindak lanjut atas dugaan tersebut. Publik masih menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
(Redaksi)













