DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Jeneponto:
VISI
“Terwujudnya DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Jeneponto sebagai organisasi masyarakat yang independen, profesional, berintegritas, dan konsisten dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang sejahtera.”
MISI
Mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pengawasan serta partisipasi masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran negara maupun daerah agar berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
Mengawal kepentingan masyarakat dalam memperoleh keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang baik dan berkeadilan.
Menerima serta menindaklanjuti informasi atau pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun daerah sesuai koridor hukum.
Membangun sinergi dan kemitraan dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga negara, media, akademisi, serta organisasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, penyuluhan, dan pendampingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menjunjung tinggi prinsip independensi, profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan praduga tak bersalah dalam setiap kegiatan organisasi.
Mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Jeneponto yang berkeadilan.
Mengutamakan kepentingan masyarakat dan nilai-nilai kemanusiaan dengan semangat “LAKI untuk Ummat.”
SEMBOYAN
“LAKI untuk Ummat — Bergerak, Mengawal, dan Berjuang untuk Keadilan serta Pemerintahan yang Bersih.”
Firman













