- Foto Jonathan Mogonta
Bolaang Mongondow Utara, fajaraktual.com —
Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT 3) yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I melalui Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sulawesi I, menuai sorotan tajam. Proyek yang tersebar di tiga desa—Binjeita (Kecamatan Bolaang Timur), Bohabak (Bolangitang Timur), dan Dalapuli (Pinogaluman)—dikritisi keras oleh organisasi Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan.
Ketua PAMI Perjuangan, Jonathan Mogonta, menyampaikan dugaan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan skema swakelola dengan pagu anggaran sebesar Rp1.401.243.000,00 dari APBN tahun anggaran 2025.
“Proyek ini sangat tertutup. Bahkan Kepala Balai BWS Sulawesi I enggan memberikan keterangan, baik kepada media maupun aktivis yang ingin memastikan keterbukaan informasi,” ungkap Mogonta, Senin (14/07/2025).
Ironisnya, proyek ini merupakan lanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya yang menurut Mogonta tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat petani. “Tahun 2024 lalu proyeknya sudah ada, tapi nyaris tidak bermanfaat. Kini tahun 2025 dilanjutkan lagi, tapi yang digunakan masih bangunan dan mesin lama, hanya diperbaiki sedikit. Jadi, untuk apa anggaran sebesar itu?” ujarnya dengan nada geram.
PAMI menilai, ketiadaan transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek justru semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum—termasuk Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)—segera melakukan audit menyeluruh dan penyelidikan independen terhadap proyek JIAT 3.
“Kami akan terus mengawal proyek ini. Jangan sampai ada dana negara yang disalahgunakan atas nama pembangunan tapi justru merugikan rakyat,” tegas Mogonta.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Balai BWS Sulawesi I Sugeng Harianto, melalui pesan singkat WhatsApp memberikan klarifikasi bahwa proyek rehabilitasi JIAT memang diperlukan untuk mengembalikan fungsi infrastruktur yang telah mengalami kerusakan.
“Sesuai judul paket pekerjaan, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) dilakukan karena JIAT TWB 79 di Desa Bohabak, yang dibangun tahun 2015, saat ini mengalami kerusakan pada mesin, pompa, dan jaringan,” tulisnya.
Ia menjelaskan bahwa rehabilitasi mencakup perbaikan rumah pompa, pencucian sumur, penggantian mesin genset dan pompa, serta jaringan pipa yang tidak menggunakan material batu. “Tujuannya agar kembali berfungsi mendukung layanan air irigasi bagi petani dan menunjang ketahanan pangan sebagaimana yang diamanatkan dalam Nawacita kedua,” pungkasnya.
Reporter : (Ivan)













