Diduga Mobil Terkait Kasus Solar Subsidi Akan Dibebaskan, Kasatreskrim Mitra Belum Beri Tanggapan
Minahasa Tenggara – Fajaraktual.com
Dugaan akan dibebaskannya kendaraan yang terkait kasus penyalahgunaan solar subsidi kembali menuai sorotan publik. Mobil yang disebut-sebut milik Billy, yang sebelumnya dikaitkan dengan temuan sekitar 2.000 liter solar subsidi, dikabarkan akan segera dilepas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat maupun aplikasi WhatsApp belum mendapat respons.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus tersebut. Mereka menilai, apabila perkara ini tidak diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kalau memang cukup bukti, seharusnya diproses tegas. Jangan sampai hukum terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” ungkap salah satu warga.
Kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi sendiri merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Migas. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana.
Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak transparan dan profesional dalam menangani perkara ini. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera serta mencegah praktik serupa kembali terulang.
Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait status kendaraan maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.
(***) bersambung













