MITRA – Fajaraktual.com
Aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di SPBU Tombatu. Seorang pria yang dikenal dengan nama “Kamang”, yang disebut-sebut dibantu oleh ayahnya berinisial “Bulan”, diduga kembali membuat keributan dan meresahkan para sopir.
Berdasarkan keterangan sejumlah sopir di lokasi, oknum tersebut kerap bertindak arogan dan memicu konflik saat pengisian BBM. Bahkan, beberapa waktu lalu, yang bersangkutan diduga melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas SPBU hingga memecahkan dispenser.
“Ini sudah yang kedua kali. Kami sebagai sopir sangat terganggu. Dia sering bikin onar dan terkesan ingin menguasai solar di SPBU,” ungkap salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya.
Para sopir menilai tindakan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan di area SPBU yang seharusnya steril dari tindakan kekerasan.
Secara hukum, perbuatan perusakan fasilitas umum dapat dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana perusakan barang, dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan. Selain itu, jika terbukti mengganggu distribusi BBM bersubsidi atau melakukan praktik penyelewengan, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Tak hanya itu, dugaan pelanggaran terhadap prosedur operasional standar (SOP) di SPBU juga menjadi perhatian. Jika terbukti ada pembiaran atau keterlibatan pihak pengelola SPBU, maka dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha oleh pihak terkait, termasuk PT Pertamina (Persero).
Para sopir berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan sebelum situasi semakin memanas dan menimbulkan korban.
“Kami minta polisi segera bertindak tegas. Jangan tunggu sampai ada korban. Kami juga berharap Pertamina turun langsung memeriksa SPBU ini,” tambah sopir lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun aparat kepolisian setempat terkait dugaan tersebut.
(***)













