• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Advertisement
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home BMR

Diduga Kebal Hukum, PETI di Perkebunan Talugon Boltim Libatkan WNA Asal China

Admin by Admin
Februari 4, 2026
in BMR
0
Diduga Kebal Hukum, PETI di Perkebunan Talugon Boltim Libatkan WNA Asal China
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diduga Kebal Hukum, PETI di Perkebunan Talugon Boltim Libatkan WNA Asal China

BOLTIM – fajaraktual.com

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perkebunan Talugon, Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan tajam publik. Kegiatan ilegal ini diduga kuat melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China bernama Mr. Cheng, namun hingga kini terkesan tak tersentuh hukum.

Praktik PETI tersebut dinilai berpotensi memicu kerusakan lingkungan serius, terlebih aktivitas dilakukan saat curah hujan tinggi yang sangat rawan menimbulkan erosi, longsor, dan pencemaran lingkungan.

Berdasarkan hasil pantauan langsung tim investigasi media ini di lokasi pada Selasa, 2 Februari 2026, aktivitas tambang ilegal berlangsung secara terang-terangan. Di lapangan ditemukan sejumlah bak rendaman berukuran besar yang diduga digunakan untuk pengolahan material emas, serta beberapa unit alat berat jenis ekskavator yang bebas beroperasi mengeruk tanah.

“Kami memperoleh informasi adanya aktivitas tambang ilegal yang dikerjakan oleh beberapa investor asing asal China. Salah satu nama yang beredar di masyarakat adalah Mr. Cheng. Kegiatan ini dilakukan tanpa izin resmi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Lokasi PETI yang diduga dikelola oleh Mr. Cheng tersebut menunjukkan kerusakan lingkungan yang sangat memprihatinkan. Bentang alam berubah drastis, struktur tanah hancur, dan lahan perkebunan warga rusak parah akibat aktivitas alat berat yang beroperasi tanpa kendali.

Ironisnya, meski kegiatan ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan diketahui publik, hingga berita ini diturunkan belum terlihat adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Polres Boltim maupun Polda Sulawesi Utara. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan memicu kecurigaan publik terkait kemungkinan keterlibatan oknum tertentu sebagai pelindung aktivitas PETI tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Mr. Cheng diduga bekerja sama dengan sejumlah warga lokal yang berperan sebagai kaki tangan dalam menjalankan operasional tambang ilegal tersebut.

Secara faktual, pertambangan ilegal sangat berbahaya karena beroperasi di luar aturan. Tidak ada izin, tidak ada pembayaran pajak, tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta tidak berada di bawah pengawasan instansi terkait. Akibatnya, kerusakan lingkungan terjadi tanpa reklamasi dan berdampak langsung pada masyarakat sekitar, sekaligus menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Dampak PETI di kawasan ini dinilai sangat berisiko tinggi. Selain merusak ekosistem, aktivitas tersebut mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air warga. Pembukaan lahan secara masif juga berpotensi besar memicu banjir dan longsor di kemudian hari.

Yang lebih mengkhawatirkan, penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan emas ilegal berpotensi menghasilkan limbah beracun. Limbah ini dapat meresap ke dalam tanah dan mencemari sumber air, menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat Desa Buyandi dan wilayah sekitarnya.

Sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat harus ditindak tegas di mana pun berada, tanpa pengecualian. Termasuk menindak para pelaku, pemodal, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi beking atau pelindung kegiatan ilegal tersebut.

Secara hukum, praktik PETI jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menyatakan bahwa setiap kegiatan pertambangan tanpa izin resmi merupakan tindak pidana. Selain itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) membuka peluang bagi aparat untuk menelusuri dan menyita aset hasil kejahatan dari aktivitas pertambangan ilegal.

Masyarakat kini mendesak Polres Boltim dan Polda Sulawesi Utara agar tidak tinggal diam dan segera melakukan penindakan tegas, transparan, dan menyeluruh. Penegakan hukum yang adil dinilai sangat penting untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin meluas serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Jika praktik PETI ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang menjadi korban, tetapi juga masa depan masyarakat dan wibawa hukum di daerah ini.

Venn Tuuk

Previous Post

Ir. Ringgo Radetyo Pimpin PJN Wilayah 1 BPJN Sulut dengan Kinerja Nyaris Sempurna, Serapan Anggaran 2025 Tembus 99 Persen

Next Post

Perkuat Kolaborasi Kerukunan dan Ketahanan Daerah, Pemkab Minahasa Bangun Sinergi Strategis dengan Kemenag RI

Admin

Admin

Next Post
Perkuat Kolaborasi Kerukunan dan Ketahanan Daerah, Pemkab Minahasa Bangun Sinergi Strategis dengan Kemenag RI

Perkuat Kolaborasi Kerukunan dan Ketahanan Daerah, Pemkab Minahasa Bangun Sinergi Strategis dengan Kemenag RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026

Follow Us

ADVERTISEMENT

Iklan

Iklan

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL
Nasional

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

by Pimpinan Redaksi
November 4, 2026
0

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL ‎ ‎Jakarta,fajaraktual.com – Kabar pemberhentian Jenderal Polisi...

Read more
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026
BARESKRIM TETAPKAN LSP DAN DUA PERWIRA TINGGI POLRI SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN

BARESKRIM TETAPKAN LSP DAN DUA PERWIRA TINGGI POLRI SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN

November 3, 2026

FajarAktual.com adalah media online yang menyajikan pemberitaan aktual, investigatif, dan terpercaya. Mengupas tuntas fakta dengan data akurat untuk menghadirkan informasi yang tajam, berimbang, dan mendalam.

Iklan Bank BSG

Browse by Category

  • Advertorial
  • Agama
  • AMBON
  • Batam
  • Bitung
  • BMR
  • Bolmut
  • Broko
  • Criminal
  • Ekonomi
  • Flores NTT
  • Gorontalo
  • Hukum & Kriminal
  • ILEGAL
  • Jeneponto
  • Kesehatan
  • KotaBitung
  • Kotamobagu
  • Kupang
  • Luwu
  • Makassar
  • Maluku
  • Mamuju
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa Tenggara
  • Minahasa Utara
  • Minsel
  • Nasional
  • National
  • NTT
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pohuwato
  • Politik
  • Ragam
  • Sangihe
  • Sul-Sul
  • Sul-Ten
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Selatan (Makassar)
  • Sulawesi Utara
  • Takalar
  • TNI || POLRI
  • Tomohon
  • Yayasan

Recent News

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb