MINAHASA, FajarAktual.com
Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas harus dipahami sebagai komitmen nyata untuk memperkuat budaya kerja bersih dan profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Ia menolak anggapan bahwa dokumen tersebut hanyalah formalitas administratif.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati, Rabu (3/12/2025), dan disaksikan langsung oleh Bupati Robby Dondokambey serta Wakil Bupati Vanda Sarundajang. Prosesi dimulai oleh Sekretaris Daerah, Dr. Lynda D. Watania, kemudian diikuti para asisten, inspektur, sekwan, kepala badan dan dinas, kabag, hingga seluruh camat se-Kabupaten Minahasa.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa Pakta Integritas memiliki dasar hukum kuat, mulai dari regulasi antikorupsi hingga peraturan disiplin ASN. Karena itu, dokumen yang ditandatangani bukan sekadar janji moral, melainkan bentuk tanggung jawab kedinasan yang melekat pada setiap aparatur.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar membubuhkan tanda tangan. Ini adalah pernyataan sikap untuk bekerja jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Ia mengingatkan bahwa tuntutan terhadap layanan publik semakin tinggi di era keterbukaan. Cara kerja birokrasi yang tidak transparan, lamban, dan tidak responsif, menurutnya, sudah tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Integritas bukan hanya soal keputusan besar, tetapi tercermin dari hal-hal kecil yang kita lakukan setiap hari—ketepatan waktu, ketuntasan pekerjaan, ketulusan melayani, dan keberanian menolak penyimpangan,” tambahnya.

Bupati mengajak seluruh ASN Minahasa menjadikan Pakta Integritas sebagai pedoman kerja yang hidup, bukan sekadar dokumen yang dilupakan setelah ditandatangani. Ia menegaskan bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab demi menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(Ivan)













