BPJN Sulut Tegaskan Sudah Ingatkan PDAM Minut Sebelum Proyek Drainase Kalawat Dimulai
Minahasa Utara, Fajaraktual.com – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara menepis tudingan soal lemahnya perencanaan proyek drainase di Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, yang disebut-sebut menjadi penyebab rusaknya jaringan pipa PDAM Minut.

Melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3, Steven Dotulong, BPJN menegaskan bahwa jauh sebelum proyek dikerjakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada PDAM Minut terkait pekerjaan penggalian yang berpotensi bersinggungan dengan pipa distribusi.
“Pemberitahuan ke PDAM sudah kami sampaikan. Semestinya ada langkah antisipasi dari pihak PDAM agar aliran air bersih ke masyarakat tidak terganggu,” ujar Dotulong, Kamis (28/8/2025).
BPJN menekankan bahwa proyek drainase ini merupakan program strategis pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan genangan air di wilayah padat penduduk. Karena itu, koordinasi lintas instansi sangat dibutuhkan agar proyek berjalan tanpa menimbulkan dampak sosial yang besar.
Hingga kini, distribusi air bersih di Kecamatan Kalawat masih dalam tahap pemulihan. Namun, BPJN kembali menegaskan bahwa tanggung jawab teknis di lapangan bukan sepenuhnya berada di pihak mereka.

“Kami tetap terbuka berkoordinasi dengan PDAM dan pemerintah daerah. Tetapi publik perlu tahu, peringatan teknis sudah kami layangkan sejak awal. Jadi tidak bisa semua kesalahan diarahkan ke proyek ini,” tegas Dotulong.
Dengan pernyataan ini, BPJN Sulut berupaya meluruskan informasi yang berkembang dan menegaskan posisi mereka dalam proyek drainase yang kini menjadi sorotan publik.
(Ivan)













