*Anggota DPRD TTU Kritik Sewa Kantor Ormas untuk Ruang Kerja Sementara Bupati*
Fajar Aktual. 15 Mei 2026
Kefamenanu – Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari Fraksi Partai Golkar, Wilhelmus Kusi Nesi Oki, mengkritik keras kebijakan penyewaan Kantor Ormas Beta Timor sebagai ruang kerja sementara Bupati TTU, Falentinus Kebo.
Kritik ini mencuat menyusul adanya renovasi Gedung Kantor Bupati TTU yang dianggarkan sebesar Rp5 miliar pada APBD 2026. Wilhelmus menilai, keputusan membebankan biaya sewa kantor kepada pihak ketiga berpotensi merusak wibawa pemerintah dan melanggar etika birokrasi.
“Pernyataan Bupati dalam sidang Paripurna bahwa biaya sewa rumah untuk kantor ditanggung pihak ketiga justru merusak citra daerah. Ini seolah-olah menunjukkan Pemerintah Daerah tidak mampu, bahkan secara hukum dan etika hal ini sangat dipertanyakan,” tegas Wilhelmus, Kamis (14/5).
Wilhelmus menekankan bahwa pelibatan pihak ketiga dalam urusan fasilitas operasional kepala daerah sangat berisiko. Menurutnya, hal tersebut dapat menyebabkan pemerintah daerah kehilangan independensinya.
“Pemerintah bisa tersandera jasa orang perorangan. Kondisi ini memungkinkan Pemda dikendalikan menurut keinginan pengusaha tertentu,” lanjut Ketua Fraksi Golkar Solidaritas tersebut.
Ia juga menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan mengingat gedung yang disewa adalah markas Ormas Beta Timor, yang berafiliasi langsung dengan pribadi Bupati. Wilhelmus menyarankan agar pemerintah sebaiknya mengoptimalkan aset daerah atau gedung milik Pemda yang masih layak daripada menyewa properti swasta.
Meski tidak melarang kerja sama dengan pihak swasta melalui skema CSR atau kemitraan lainnya, Wilhelmus mendesak adanya transparansi dan landasan hukum yang jelas.
“Kerja sama harus didasarkan pada perjanjian tertulis yang tegas mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, sejalan dengan asas umum pemerintahan yang baik dan bebas dari KKN. Bupati wajib memberikan penjelasan utuh agar tidak muncul rasa saling curiga di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)
Ana Funan













