Bolmong, Fajaraktual.com 16 November 2025
Kisruh tambang emas ilegal di Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali menjadi sorotan tajam. Aktivis lingkungan hidup di Sulawesi Utara mengaku mendapat dorongan langsung dari Gubernur Sulut untuk ikut membantu memberantas dugaan praktik mafia tambang emas ilegal yang kian meresahkan masyarakat setempat.
Di lokasi tersebut, aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Xingfeng Gema Semesta disebut-sebut terus berjalan meski telah berulang kali dipersoalkan. Padahal, menurut berbagai sumber resmi, perusahaan tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin pertambangan yang sah.
Kapolda Sulut & Kapolres Bolmong Disorot: “Tidak Berkutik, Diduga Masuk Angin”
Sejumlah aktivis dan warga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum (APH). Mereka menilai Kapolda Sulut dan Kapolres Bolmong tidak menunjukkan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Bahkan, muncul dugaan bahwa penegakan hukum menjadi “tumpul ke bawah” dan ada indikasi pembiaran.
“Sudah berkali-kali diberitakan. Sudah jelas tidak ada izin. Tapi kegiatan tetap jalan. Masyarakat jadi takut karena hukum seolah tidak bekerja,” ujar salah satu aktivis lingkungan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kadis Lingkungan Hidup Bolmong: “PT Xingfeng Tidak Memiliki Izin”
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong sebelumnya telah menyampaikan secara terbuka melalui sejumlah media online bahwa PT Xingfeng Gema Semesta belum memiliki izin pertambangan maupun dokumen lingkungan yang diwajibkan oleh regulasi.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa seluruh aktivitas di Perkebunan Oboy berjalan tanpa dasar hukum yang sah.
Bupati Bolmong Sudah Perintahkan Penghentian Kegiatan Tambang
Tidak hanya itu, Bupati Bolmong dikabarkan sudah mengeluarkan instruksi resmi untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan emas di wilayah Perkebunan Oboy. Namun hingga kini, alat berat dan aktivitas penambangan disebut tetap beroperasi seperti biasa.
Hal inilah yang membuat masyarakat semakin resah dan mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak pelanggaran lingkungan.
Masyarakat Ketakutan, Aktivis Menekan Penegakan Hukum
Warga sekitar mengaku hidup dalam kecemasan akibat dampak lingkungan dan ketidakpastian hukum yang mereka hadapi. Kerusakan hutan, aliran sungai yang tercemar, hingga lalu lalang alat berat menjadi pemandangan yang membuat mereka khawatir.
Aktivis lingkungan pun kembali mendesak: Herry Lasabuda
> “Jika pemerintah daerah sudah memerintahkan berhenti dan DLH sudah tegas menyatakan mereka tak punya izin, apa lagi yang ditunggu? Penegakan hukum harus dilakukan. Jangan sampai masyarakat berpikir ada permainan atau keberpihakan pada pelaku tambang ilegal.”
Harapan Baru dari Arahan Gubernur Sulut
Dorongan dari Gubernur Sulut kepada aktivis lingkungan diharapkan menjadi titik balik dalam penanganan tambang bermasalah tersebut. Para aktivis kini semakin intens melakukan pemantauan, dokumentasi, serta pelaporan kepada pemerintah pusat maupun lembaga penegak hukum tingkat nasional.
Reporter Stenly Wulur













