• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Advertisement
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Mamuju

TAMBANG EMAS DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI SANGJANGO, SAHAPUDDIN SOROTI PENCEMARAN LINGKUNGAN DAN DUGAAN ALIRAN SOLAR SUBSIDI

Pimpinan Redaksi by Pimpinan Redaksi
Oktober 27, 2026
in Mamuju
0
TAMBANG EMAS DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI SANGJANGO, SAHAPUDDIN SOROTI PENCEMARAN LINGKUNGAN DAN DUGAAN ALIRAN SOLAR SUBSIDI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAMBANG EMAS DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI SANGJANGO, SAHAPUDDIN SOROTI PENCEMARAN LINGKUNGAN DAN DUGAAN ALIRAN SOLAR SUBSIDI

MAMUJU TENGAH, SULAWESI BARAT — FAJAR AKTUAL.COM

Aktivitas pertambangan emas yang diduga kembali beroperasi di Desa Sangjango, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, kini menjadi sorotan. Selain kekhawatiran terhadap potensi pencemaran lingkungan, dugaan aliran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk mendukung operasional tambang juga mendesak untuk ditelusuri.

Ketua PAC Laskar Sinri Jala Indonesia, Sahapuddin angkat suara terkait persoalan tersebut. Ia menyoroti keresahan masyarakat di tengah persoalan ketersediaan solar bersubsidi yang dibutuhkan warga, termasuk petani untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan serius: jika masyarakat kesulitan memperoleh solar bersubsidi, apakah distribusinya sudah benar-benar tepat sasaran? Dugaan adanya aliran solar untuk kebutuhan operasional pertambangan harus dijawab melalui pemeriksaan dan penelusuran oleh instansi berwenang.

Perlu ditegaskan, dugaan keterkaitan pasokan solar dengan kegiatan tambang tersebut masih harus dibuktikan. Namun, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, aparat tidak seharusnya membiarkan persoalan ini berhenti sebatas keluhan masyarakat.

MUH. YUSUF SOROTI NASIB PETANI DAN DISTRIBUSI SOLAR

Ketersediaan solar bersubsidi merupakan persoalan penting bagi masyarakat yang berhak mengaksesnya sesuai ketentuan. Ketika pasokan sulit diperoleh, sementara muncul dugaan BBM digunakan untuk mendukung kegiatan pertambangan, kondisi ini patut mendapat perhatian serius.

Sahapuddin menyoroti perlunya pengawasan terhadap jalur distribusi BBM, mulai dari sumber pasokan, proses penyaluran, hingga pihak yang menerima dan menggunakannya.

Aparat penegak hukum bersama instansi terkait perlu memastikan apakah solar yang digunakan dalam kegiatan pertambangan berasal dari jalur distribusi resmi dan apakah penggunaannya sesuai dengan peruntukan serta ketentuan yang berlaku.

Jika terbukti terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan aturan hukum yang relevan. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru menghadapi kesulitan, sementara dugaan penyimpangan distribusi tidak mendapatkan kejelasan.

DUGAAN TAMBANG EMAS ILEGAL, LINGKUNGAN JANGAN JADI KORBAN

Selain persoalan solar, dugaan beroperasinya kembali pertambangan emas di Desa Sangjango juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kelestarian lingkungan.

Aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi persyaratan perizinan dan pengelolaan lingkungan berpotensi menimbulkan kerusakan lahan, sedimentasi, serta pencemaran air. Tingkat dampak di lokasi tersebut harus dipastikan melalui pemeriksaan lapangan dan pengujian oleh instansi yang berwenang.

Karena itu, status perizinan tambang, metode pengolahan emas, penggunaan bahan kimia apabila ada, serta pengelolaan limbah perlu diperiksa secara menyeluruh.

Persoalannya bukan sekadar apakah tambang kembali beroperasi. Yang lebih penting ialah apakah kegiatan tersebut memiliki dasar hukum yang sah, memenuhi kewajiban lingkungan, dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

DESAK POLDA SULBAR DAN GAKKUM TURUN KE LAPANGAN

Masyarakat berharap Polda Sulawesi Barat, aparat penegak hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, serta instansi teknis terkait segera menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas pertambangan di Sangjango.

Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian:

1. Memeriksa legalitas pertambangan, termasuk dokumen perizinan dan kesesuaian lokasi kegiatan.

2. Mengevaluasi potensi pencemaran lingkungan, terutama kondisi tanah, aliran air, dan pengelolaan limbah di sekitar lokasi.

3. Menelusuri distribusi solar, termasuk asal pasokan, penerima, volume, serta kesesuaian penggunaan BBM dengan ketentuan yang berlaku.

4. Memeriksa pihak-pihak terkait berdasarkan bukti, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

5. Menyampaikan hasil penanganan secara transparan, agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terus dibayangi dugaan yang belum terjawab.

Pemeriksaan tersebut penting untuk membedakan informasi yang berkembang di masyarakat dari fakta yang dapat dibuktikan secara hukum.

HUKUM HARUS DITEGAKKAN, BUKAN SEKADAR MENUNGGU KELUHAN

Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin dapat ditelaah berdasarkan ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batu bara. Sementara itu, dugaan pencemaran perlu diperiksa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah dan berlaku saat ini.

Adapun dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi harus ditelusuri berdasarkan ketentuan di bidang minyak dan gas bumi serta aturan distribusi BBM yang relevan, dengan memperhatikan fakta dan bentuk pelanggaran yang ditemukan.

Penerapan pasal dan sanksi harus menunggu hasil pemeriksaan serta mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku terhadap setiap perbuatan yang terbukti.

Pihak pengelola tambang maupun pihak lain yang disebut dalam dugaan ini juga perlu diberi kesempatan menyampaikan klarifikasi. Hingga terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, dugaan tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai kesimpulan hukum.

MASYARAKAT MENUNGGU LANGKAH NYATA

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada langkah konkret aparat dan instansi terkait. Apakah aktivitas pertambangan di Sangjango telah memenuhi ketentuan? Apakah ada pencemaran lingkungan? Dan apakah benar terdapat penyaluran solar yang tidak sesuai peruntukannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar pernyataan atau dugaan.

Sahapuddin dan masyarakat berharap persoalan ini mendapatkan perhatian serius agar perlindungan lingkungan, kepentingan petani, dan distribusi BBM bersubsidi tidak diabaikan.

Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan. Jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan, sementara setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil.

Redaksi

Previous Post

SPBU Roong Tondano Diduga Jual Solar Subsidi di Atas HET, Pertamina dan Polres Minahasa Didesak Bertindak Tegas

Next Post

Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Ketua DPC LAKI Jeneponto Safri Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Lawan Korupsi

Pimpinan Redaksi

Pimpinan Redaksi

Next Post
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Ketua DPC LAKI Jeneponto Safri Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Lawan Korupsi

Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Ketua DPC LAKI Jeneponto Safri Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Lawan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026

Follow Us

ADVERTISEMENT

Iklan

Iklan

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL
Nasional

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

by Pimpinan Redaksi
November 4, 2026
0

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL ‎ ‎Jakarta,fajaraktual.com – Kabar pemberhentian Jenderal Polisi...

Read more
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026
BARESKRIM TETAPKAN LSP DAN DUA PERWIRA TINGGI POLRI SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN

BARESKRIM TETAPKAN LSP DAN DUA PERWIRA TINGGI POLRI SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN

November 3, 2026

FajarAktual.com adalah media online yang menyajikan pemberitaan aktual, investigatif, dan terpercaya. Mengupas tuntas fakta dengan data akurat untuk menghadirkan informasi yang tajam, berimbang, dan mendalam.

Iklan Bank BSG

Browse by Category

  • Advertorial
  • Agama
  • AMBON
  • Batam
  • Bitung
  • BMR
  • Bolmut
  • Broko
  • Criminal
  • Ekonomi
  • Flores NTT
  • Gorontalo
  • Hukum & Kriminal
  • ILEGAL
  • Jeneponto
  • Kesehatan
  • KotaBitung
  • Kotamobagu
  • Kupang
  • Luwu
  • Makassar
  • Maluku
  • Mamuju
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa Tenggara
  • Minahasa Utara
  • Minsel
  • Nasional
  • National
  • NTT
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pohuwato
  • Politik
  • Ragam
  • Sangihe
  • Sul-Sul
  • Sul-Ten
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Selatan (Makassar)
  • Sulawesi Utara
  • Takalar
  • TNI || POLRI
  • Tomohon
  • Yayasan

Recent News

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb