Dugaan Aktivitas Solar Subsidi Kembali Mencuat, “Ci Wanti” Disebut Masih Beroperasi
MINAHASA — Fajaraktual.com
Dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi kembali mencuat. Salah satu nama yang disebut dalam informasi lapangan adalah perempuan yang akrab disapa Ci Wanti, yang disebut-sebut masih menjalankan aktivitas pengangkutan solar meski sebelumnya telah dilakukan penertiban.
Tim media yang melakukan penelusuran di lapangan menemukan sebuah mobil Isuzu Traga warna putih dengan nomor polisi DB 1699 N melaju menuju arah Ratatotok.
Berdasarkan keterangan sopir yang ditemui tim media, kendaraan tersebut disebut milik Ci Wanti dan membawa sekitar 2.000 liter solar bersubsidi. Informasi di lapangan juga menyebut masih terdapat satu kendaraan lainnya yang diduga melakukan aktivitas serupa.
Temuan ini memunculkan pertanyaan: dari mana solar subsidi tersebut diperoleh dan bagaimana proses pengisiannya?
Sorotan kini mengarah ke SPBU Tanawangko, terutama terhadap dugaan aktivitas pengisian pada malam hingga dini hari. Informasi yang diterima menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung sekitar pukul 00.00 hingga 04.00 WITA.
Jika informasi tersebut benar, pihak terkait perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Bukan hanya terhadap kendaraan yang mengangkut BBM, tetapi juga terhadap asal solar, data transaksi, volume pembelian, identitas pembeli, serta rekaman CCTV SPBU.
Masyarakat berharap Pertamina segera melakukan pemeriksaan terhadap SPBU Tanawangko, termasuk menelusuri transaksi pada jam-jam rawan tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah penyaluran solar subsidi telah sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
Aparat penegak hukum juga diharapkan menelusuri rantai distribusi apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penanganan tidak semestinya hanya berhenti pada sopir atau kendaraan di lapangan, tetapi perlu mengungkap siapa pemasok, siapa penerima, dan bagaimana solar subsidi tersebut bisa keluar dalam jumlah besar.
Sementara itu, penyebutan nama Ci Wanti dalam informasi ini masih berupa dugaan berdasarkan keterangan lapangan. Konfirmasi dari pihak yang bersangkutan, pengelola SPBU Tanawangko, Pertamina, maupun aparat penegak hukum masih diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
****












