Minahasa – Fajaraktual.com
Dugaan pelanggaran serius kembali mencuat di SPBU Tondano 74.956.02 milik Eri Rompas. SPBU tersebut diduga menjual BBM subsidi jenis solar di luar Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah dan Pertamina.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, pengisian solar subsidi menggunakan gelon sebanyak 200 liter disebut mencapai total Rp1.360.000, atau sekitar Rp6.800 per liter. Namun anehnya, operator SPBU yang disebut bernama Junaidy Pangerapan diduga menjual solar subsidi kepada oknum tertentu yang disebut sebagai “mafia solar” dengan harga Rp7.500 per liter.
Jika dihitung, penjualan 200 liter solar dengan harga Rp7.500 per liter mencapai Rp1.500.000, sehingga terdapat selisih keuntungan sekitar Rp140 ribu hanya dari satu transaksi 200 liter. Warga menduga praktik tersebut telah berlangsung lama dan dilakukan secara terstruktur.
“Kalau dalam sehari bisa terjual sampai 5.000 liter kepada para mafia solar di wilayah Tondano, maka keuntungan yang diperoleh bisa mencapai sekitar Rp3,5 juta per hari. Ini bukan lagi pelanggaran biasa, tetapi sudah sangat merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan solar subsidi,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat menilai praktik penjualan solar subsidi di atas HET merupakan pelanggaran berat terhadap aturan distribusi BBM bersubsidi. Selain itu, penjualan kepada pihak tertentu diduga membuka ruang permainan mafia BBM yang selama ini meresahkan masyarakat.
Warga pun meminta PT Pertamina Patra Niaga segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran di SPBU tersebut. Jika tidak ada tindakan tegas, masyarakat khawatir muncul dugaan adanya pembiaran maupun kerja sama oknum tertentu.
“Kami berharap Pertamina jangan tinggal diam. Bila tidak ada tindakan, masyarakat bisa menilai ada dugaan kerja sama antara pihak SPBU dengan oknum tertentu,” tegas warga.
Selain itu, masyarakat juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kasat Reskrim Polres Minahasa, segera melakukan penyelidikan dan menindak oknum karyawan SPBU yang diduga terlibat dalam praktik penjualan solar subsidi secara ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU maupun Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(***)













