INAKOR Soroti Nasib Laporan 2023: Gedung KONI Manado yang Diperingatkan Kini Ambruk dan Makan Korban
MANADO, Fajar aktual.com – Runtuhnya struktur Gedung KONI Manado pascagempa berkekuatan 7,6 Magnitudo pada Kamis (2/4/2026) yang hingga kini dilaporkan telah memakan korban jiwa, memantik respons keras dari Lembaga Independen Pengawas dan Pengamat (INAKOR) Sulawesi Utara.
Bagi INAKOR, tragedi ini bukanlah sekadar bencana alam semata, melainkan peristiwa yang seharusnya bisa diantisipasi. Pasalnya, dugaan adanya kejanggalan dan kerentanan pada bangunan tersebut sebenarnya telah didengungkan jauh hari.
Dalam rilis pers yang disampaikan, Ketua INAKOR Sulut menegaskan bahwa pihaknya bersama gabungan elemen masyarakat dan sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya telah melayangkan laporan resmi sejak 18 September 2023 lalu kepada Kejaksaan Negeri Manado.
Laporan itu disusun berbasis data dan temuan lapangan terkait dugaan penyimpangan dalam pekerjaan renovasi maupun konstruksi Gedung KONI Sario.
Proses Berhenti di Tengah Jalan?
Berdasarkan catatan INAKOR, laporan tersebut pada awalnya mendapatkan respon administratif yang positif. Dokumen diterima secara resmi, masuk dalam tahap verifikasi data, hingga dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan. Kasus ini bahkan pernah dikonsultasikan dan dikoordinasikan hingga ke tingkat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Namun, anomali terjadi. Setelah proses awal berjalan, publik seolah dibiarkan dalam ketidakpastian. Hingga bangunan itu hancur diterjang gempa dan merenggut nyawa, jawaban mengenai status hukum dan temuan akhir dari laporan tahun 2023 itu masih menjadi tanda tanya besar yang belum dijelaskan secara transparan.
“Kami tidak sedang melayangkan tuduhan, ini adalah fakta sejarah. Ketika sebuah peringatan dini disampaikan dua setengah tahun lalu, namun penanganannya tidak tuntas dan hasilnya tidak diumumkan, maka wajar jika publik kini mempertanyakan: Apakah laporan itu benar-benar ditindaklanjuti secara maksimal?” ujar perwakilan INAKOR.
Laporan yang masuk pada 2023 lalu melibatkan lintas elemen masyarakat sipil, di antaranya LAMI, RAKO, BAKKIN, LI BAPAN, LAKRI, LPK-RI, hingga Waraney Santiago Indonesia (WSI), yang menunjukkan bahwa kekhawatiran terhadap kondisi gedung ini adalah keprihatinan kolektif, bukan isu sepihak.
Tuntutan Transparansi dan Audit Independen
Menyikapi duka dan kerusakan yang terjadi, INAKOR menuntut adanya klarifikasi segera demi keadilan dan kepastian hukum.
Ada empat poin sikap tegas yang disuarakan:
1. Klarifikasi Publik: Mendesak Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Sulut untuk segera membuka data terkait perkembangan terakhir dan hasil penyelidikan atas laporan tahun 2023.
2. Audit Teknis Independen: Meminta dilakukan penelusuran teknis yang objektif untuk mengetahui penyebab utama kerusakan parah, apakah murni faktor alam atau terdapat unsur kelemahan konstruksi akibat pekerjaan yang tidak sesuai standar.
3. Profesionalisme dan Objektivitas: Menekankan bahwa seluruh proses investigasi harus berjalan tanpa intervensi, berbasis bukti, dan mengedepankan hukum.
4. Prioritas Keselamatan: Menjadikan insiden ini sebagai evaluasi sistem bahwa aspek safety atau keselamatan jiwa harus menjadi standar utama dalam setiap pembangunan infrastruktur publik.
INAKOR menegaskan, jika dalam waktu yang wajar tidak ada kejelasan yang memuaskan, pihaknya tidak akan ragu untuk menaikkan pelaporan ke tingkat pusat, yakni Kejaksaan Agung RI hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demi menjamin akuntabilitas publik.
“Setiap laporan masyarakat adalah alarm bahaya. Ketika alarm itu dibunyikan tahun 2023 dan diabaikan, hari ini kita menanggung akibatnya. INAKOR tidak akan diam, karena nyawa manusia adalah harga yang terlalu mahal untuk dibayar oleh kelalaian,” tegas lembaga tersebut.
(Ivan)













