Manado, FajarAktual.com
Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara menyampaikan kritik tegas terkait rendahnya penyerapan APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025. Mereka menilai keterlambatan realisasi anggaran tidak hanya mengganggu ritme pembangunan, tetapi juga merugikan kepentingan publik secara langsung.
Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara, hingga 31 Oktober 2025 tingkat serapan anggaran baru mencapai 57,42 persen. Dari total pagu Rp 17,65 triliun, realisasi belanja baru menyentuh Rp 10,13 triliun. Lebih jauh, saldo kas daerah (SiLPA) sementara tercatat sebesar Rp 3,5 triliun — dana publik dalam jumlah besar yang belum dikonversi menjadi manfaat pembangunan.
Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, menilai angka-angka tersebut bukan sekadar persoalan administratif, tetapi sinyal adanya permasalahan struktural dalam manajemen anggaran.
“Ini bukan soal data teknis. Ini indikasi bahwa tata kelola anggaran kita belum berjalan efektif. Uang rakyat tidak boleh dibiarkan mengendap ketika infrastruktur terhambat, pelayanan publik tersendat, dan ekonomi membutuhkan stimulus,” tegas Rolly.
Ia juga menyoroti pola klasik penyerapan anggaran yang cenderung menumpuk di penghujung tahun.
“Praktik ‘kebut Desember’ harus dihentikan. Ketika realisasi dipaksakan pada akhir tahun, kualitas pekerjaan rawan menurun dan output program tidak optimal. Ini kerugian nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
Menurut INAKOR, perlambatan penyerapan anggaran merupakan akumulasi dari beberapa faktor: perencanaan yang tidak matang, lemahnya eksekusi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta kurangnya pengawasan internal yang semestinya menjadi garda pengendali.
Lebih jauh, Rolly menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan menuntut perubahan sistemik.
“Sistem yang lamban adalah ancaman bagi pembangunan. Jika anggaran tidak bergerak, publik ikut terdampak. Dan ketika publik dirugikan, kami berkewajiban bersuara lebih lantang.”
INAKOR mendesak Pemerintah Provinsi Sulut untuk:
Menyampaikan secara transparan penyebab rendahnya serapan anggaran serta langkah perbaikan yang akan ditempuh.
Meningkatkan kualitas manajemen penganggaran, terutama untuk sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik.
Memperkuat pengawasan internal dan mengevaluasi kinerja OPD yang menjadi titik lemah dalam proses realisasi.
Menghilangkan praktik percepatan proyek di akhir tahun yang kerap mengorbankan kualitas hasil pekerjaan.
Dalam perspektif yang lebih luas, INAKOR menilai bahwa rendahnya serapan anggaran bukan hanya masalah teknis, melainkan cermin dari tantangan tata kelola yang menuntut reformasi menyeluruh. Keterlambatan realisasi bukan sekadar akibat prosedur, tetapi juga kurangnya budaya manajemen kinerja yang berorientasi hasil (result-based management) — sesuatu yang semakin penting di tengah tuntutan publik atas pembangunan yang cepat dan berkualitas.
Rolly menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa INAKOR akan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial organisasi.
“Kami bukan oposisi, kami pengawas publik. Tugas kami memastikan uang rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan nyata. Kritik keras adalah wujud kepedulian terhadap kemajuan daerah ini.”
(Ivan)













