Bolmong, 30 November 2025,Fajaraktual.com
Dugaan praktik mafia solar bersubsidi kembali mencuat di wilayah Sulawesi Utara. Sejumlah pihak menilai jaringan mafia BBM, khususnya yang diduga beroperasi di wilayah Minahasa, semakin berani hingga diduga kebal terhadap penegakan hukum. Kondisi ini membuat publik berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dapat bertindak tegas dan tidak mengulang situasi seperti yang dianggap publik pernah terjadi sebelumnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pada Kamis, 27 November 2025, jajaran Polres Bolaang Mongondow mengamankan dua unit truk tangki berwarna biru dengan tulisan perusahaan PT. Berkat Trivena Energi. Kendaraan tersebut diduga mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah besar.
Seorang pelaku usaha ekspedisi yang enggan dipublikasikan namanya menyampaikan harapan agar penindakan kasus ini dilakukan secara profesional dan tidak “masuk angin”.
> “Kami meminta APH Bolmong benar-benar menindaklanjuti dengan serius. Jangan sampai ada permainan. Publik butuh keadilan, dan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah perampokan hak rakyat kecil,” ujarnya.
Nama FR alias Frenly kembali mencuat dalam pemberitaan. Ia disebut-sebut publik sebagai sosok yang diduga telah lama menguasai rantai pasokan BBM bersubsidi di beberapa wilayah, namun disebut belum pernah tersentuh hukum. Informasi lapangan yang berkembang menyebutkan bahwa sosok tersebut diduga memiliki beberapa lokasi penimbunan BBM ilegal di:
Kota Bitung
Minahasa Utara
Minahasa (Tondano)
Minahasa Selatan (Minsel)
Modus yang digunakan, menurut sumber warga dan pemerhati BBM, yakni dengan memanfaatkan badan usaha tertentu untuk menyamarkan kegiatan pengangkutan BBM yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.
Upaya Konfirmasi
Setelah informasi mengenai dua truk tangki itu tersebar, awak media berupaya meminta keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Bolmong, IPTU Stefanus Mentu, SIP. Namun hingga berita ini dipublikasikan, konfirmasi resmi belum diberikan.
Salah seorang warga yang mengetahui proses pengamanan kendaraan tersebut membenarkan bahwa dua tangki biru bertuliskan PT. Berkat Trivena Energi memang diamankan.
> “Dua oto tangki biru-putih dapa loku di Bolmong, katanya muatan kurang lebih 32 KL. Torang nda tau pastinya. Coba ngoni konfirmasi pa Kasat Reskrim,” ujar warga tersebut dalam dialek Manado, sambil meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Publik Minta Transparansi
Meski belum ada keterangan resmi dari Polres Bolmong, sejumlah pemerhati BBM meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan, serta menghindari gejolak kecurigaan publik terhadap potensi praktik “86” atau kompromi di belakang layar.
Mereka menilai kasus ini penting untuk dituntaskan, mengingat penyalahgunaan BBM bersubsidi berdampak langsung pada masyarakat kecil dan sektor transportasi.
Redaksi













