Bolaang Mongondow Timur, Fajar aktual.com 28/11/2025
Aktivitas pertambangan yang diduga milik Bos Robin di wilayah Desa Lanut, Dusun III, Kecamatan Modayag, kembali menuai sorotan keras dari warga setempat. Pasalnya, kegiatan tambang tersebut dituding telah merusak jalur pipa air bersih yang menjadi sumber utama kebutuhan harian masyarakat.

Menurut penuturan sejumlah warga, kerusakan pipa terjadi saat alat berat yang beroperasi di lokasi tambang melakukan penggalian di dekat jalur instalasi air. Warga mengaku sudah beberapa kali mengingatkan pekerja di lapangan, namun kondisi tersebut dinilai tidak mendapatkan respons memadai dari pihak pengelola usaha tambang.
“Seolah-olah kami ini tidak diperhitungkan. Sikapnya sudah seperti memandang enteng keberadaan warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan, sejak pipa rusak, distribusi air ke rumah-rumah terganggu dan warga terpaksa mencari air bersih ke lokasi yang lebih jauh.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa wilayah tersebut memang rentan mengalami konflik antara aktivitas pertambangan dan kebutuhan dasar masyarakat, terutama terkait akses air bersih. Warga menilai seharusnya jalur pipa menjadi area yang dilindungi dan tidak boleh disentuh alat berat apa pun.

Masyarakat Desa Lanut Dusun III berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi serta menindaklanjuti laporan warga. Mereka meminta agar aktivitas tambang yang berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat dihentikan sementara hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang adil.
“Jangan sampai kami terus dirugikan. Air bersih ini kebutuhan hidup. Pemerintah harus ambil langkah,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi terkait mengenai dugaan kerusakan pipa tersebut.
(Jefri wurara)













