Bolmong Timur, 15 November 2025
Sikap tidak bersahabat kembali dialami seorang jurnalis berinisial J saat melakukan kunjungan silaturahmi di area lahan seluas 16 hektar yang berada di Desa Lanut, Dusun III, Kecamatan Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Lokasi tersebut diketahui terkait dengan aktivitas seorang investor yang disebut-sebut memiliki orang kepercayaan bernama Jenly, yang diduga kebal hukum.

Menurut penuturan jurnalis J, kedatangannya pada Sabtu (15/11/2025) murni bertujuan menjalin silaturahmi dan memastikan informasi terkait aktivitas di area tersebut. Namun sesampainya di lokasi, ia justru dihampiri oleh seorang yang disebut sebagai kepercayaan bos Ango, yakni Jenly, yang menyampaikan bahwa pihak jurnalis dianggap remeh oleh sang pemilik lahan.

> “Saya datang hanya untuk silaturahmi, bukan untuk mencari masalah. Tapi sikap yang ditunjukkan sangat tidak menghargai profesi kami,” ungkap jurnalis J.
Nama Jenly, yang disebut sebagai tangan kanan investor, juga kembali mencuat karena diduga sering bersikap kebal hukum dalam berbagai aktivitas di lapangan. Sejumlah warga maupun pemerhati sosial sebelumnya turut menyoroti perilaku tersebut, terutama terkait pengelolaan lahan yang dinilai tidak transparan.

Insiden ini menambah daftar panjang tindakan intimidatif maupun pelecehan terhadap jurnalis di wilayah Boltim. Meski demikian, jurnalis J menegaskan bahwa ia tidak akan terprovokasi, dan hanya berharap agar semua pihak dapat menghormati tugas pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan sikap meremehkan maupun tudingan “kebal hukum” yang diarahkan kepada Jenly.
(Wapemred Jefry W)













