PT Xingfeng Diduga Kebal Hukum, DLH Bolmong Bolmong, Fajaraktual.com
Aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian dan Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat serta pemerhati lingkungan.
Meski telah berulang kali diberitakan oleh berbagai media online, kegiatan tambang yang diduga dilakukan oleh PT Xingfeng Gema Semesta ini masih terus beroperasi tanpa hambatan. Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa perusahaan tambang tersebut kebal terhadap hukum.
Sejumlah warga mempertanyakan lemahnya penegakan hukum di wilayah Bolmong.
> “Sudah sering diberitakan, tapi tambangnya tetap jalan. Ada apa sebenarnya? Siapa yang memback-up kegiatan tambang ilegal ini?” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga juga mengaku kecewa karena aspirasi dan keluhan mereka seolah diabaikan oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH) setempat. Aktivitas tambang tanpa izin resmi itu dituding telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sekitar area tambang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong, Aldy Pudul, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menegaskan bahwa PT Xingfeng Gema Semesta tidak memiliki izin resmi.
> “Benar, PT Xingfeng tidak berizin. Kami dari Pemerintah Kabupaten Bolmong sudah menyurat, tetapi tidak diindahkan. Kami juga sudah turun ke lokasi tambang ilegal di Oboy,” tegas Aldy.
Sementara itu, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan mendesak agar Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha tambang ilegal tersebut.
> “Kami minta Kapolda Sulut segera turun tangan. Jangan biarkan aktivitas ini terus berlangsung, karena dampak lingkungannya sangat besar dan akan merugikan masyarakat di kemudian hari,” ujar Heri Lasabuda, aktivis pemerhati lingkungan di Bolmong.
Masyarakat juga berharap Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), dapat turun langsung menanggapi keluhan warga. Mereka khawatir jika pemerintah dan aparat terus berdiam diri, potensi konflik horizontal antara warga dan pelaku tambang bisa terjadi sewaktu-waktu.
> “Kalau dibiarkan, warga bisa murka. Ini berpotensi menimbulkan gesekan di lapangan,” tambahnya.
Dengan semakin maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Bolmong, masyarakat menuntut ketegasan dari Pemkab dan Polres Bolmong untuk tidak menutup mata terhadap persoalan yang kian meresahkan tersebut. Publik kini menanti langkah nyata Kapolda Sulut dan Gubernur Sulut dalam menertibkan tambang ilegal yang telah mencoreng citra penegakan hukum di daerah.
(Stenly Wulur)













