Minsel, Fajaraktual.com
Pelaksanaan proyek Pembangunan Pengamanan Pantai Amurang di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, menuai sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kibar Nusantara Merdeka mendesak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PUPR untuk segera menurunkan tim audit guna melakukan pemeriksaan teknis dan lapangan atas dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan bestek atau spesifikasi yang telah ditetapkan.
Proyek bernilai lebih dari Rp35 miliar ini dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I pada tahun anggaran 2025. Pembangunan tersebut bertujuan melindungi kawasan pesisir Amurang dari ancaman abrasi dan gelombang laut. Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan LSM serta sejumlah laporan masyarakat, ditemukan indikasi adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan dugaan penggunaan material di bawah standar.
“Kami menemukan beberapa bagian konstruksi yang tampak tidak sesuai dengan perencanaan awal. Jika hal ini benar, maka fungsi perlindungan pantai bisa terganggu dan berpotensi membahayakan warga,” ujar Sekjen LSM Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missa, saat ditemui di Minahasa Selatan, Senin (4/11/2025).
Yohanes menjelaskan, pemantauan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk memastikan proyek infrastruktur dijalankan sesuai tujuan dan ketentuan. Ia menegaskan, proyek yang dibiayai negara dengan nilai besar seharusnya dikerjakan secara transparan, akuntabel, dan berkualitas, agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat pesisir.
“Kami mendorong Ditjen SDA dan BWS Sulawesi I untuk terbuka terhadap hasil audit. Ini bukan soal mencari kesalahan, tetapi memastikan proyek bernilai besar ini benar-benar bermanfaat dan tahan lama,” tambahnya.
Menurut Yohanes, proyek pengamanan pantai memiliki peran vital bagi warga Amurang yang dalam beberapa tahun terakhir kerap terdampak abrasi dan longsoran pesisir. Ia khawatir, bila pekerjaan dilakukan secara asal-asalan, justru akan memperburuk kondisi lingkungan sekitar.
LSM Kibar Nusantara Merdeka juga menilai pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek strategis nasional. Karena itu, pihaknya mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turut memastikan proses audit berjalan profesional dan transparan.
“Kita bicara soal keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan. Semua pihak harus bertanggung jawab memastikan pekerjaan ini sesuai rencana dan benar-benar melindungi masyarakat,” tegas Yohanes.
Kibar Nusantara Merdeka menyatakan akan terus memantau perkembangan proyek hingga selesai. Lembaga ini berharap langkah audit dan perbaikan yang dilakukan nantinya dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam membangun infrastruktur yang berkualitas, berkeadilan, dan berorientasi pada keselamatan warga.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak BWS Sulawesi I melalui PPK, Yobianto Tamarengki, yang menangani proyek tersebut belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
(Ivan)













