Kasus dugaan mafia solar di Manado, yang melibatkan sosok berinisial “Mami” atau “Ci Mami” (FR), semakin menarik
Manado, Fajaraktual.com
Kasus dugaan mafia solar di Manado, yang melibatkan sosok berinisial “Mami” atau “Ci Mami” (FR), semakin menarik sorotan setelah disebut-sebut bebas beroperasi di beberapa SPBU tanpa sentuhan hukum. Irjen Pol (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie turut memberikan perhatian terhadap kasus ini, menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan profesional .
Ringkasan Kasus
Modus Operasi Mami (FR): Diduga menguasai distribusi solar subsidi ilegal dan beroperasi bebas di SPBU Warembungan, Pineleng, Sario, Tateli, dan Winangun (Manado). Diyakini memiliki gudang penyimpanan dekat SPBU Warembungan serta lokasi bongkar muat di kediamannya, di Jalan Pembina wilayah Polsek Wanea .
Beban Hukum: Praktik ini melanggar UU No. 22/2001 tentang Migas—Pasal 55 mengancam hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar, sedangkan Pasal 58 mewajibkan penyitaan aset hasil tindak pidana .
Reaksi Publik: Masyarakat dan aktivis menuntut agar Polda Sulut bersikap tegas dan melakukan penyidikan yang tidak tebang pilih terhadap jaringan mafia solar di Manado dan Bitung
Apa Makna Perhatiannya?
1. Pengawasan terhadap mafia solar local
Meskipun tidak secara langsung memimpin penyidikan kasus mafia solar, sebagai tokoh hukum senior, perhatian Ronny menunjukkan bahwa kasus ini membutuhkan ekstra pengawasan agar tidak melibatkan konflik kepentingan internal Polri.
2. Tekanan moral & publik
Kedatangannya ke media dan penyampaian sikap tegas atas dugaan mafia solar maupun korupsi dana hibah menambah tekanan publik agar aparat bertindak transparan dan profesional .
Kesimpulan
Kasus mafia solar “Mami/Ci Mami” di Manado telah mendapat perhatian luas sebagai simbol kegagalan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi secara ilegal.
Ronny Sompie, meskipun sudah non-aktif, tetap menjadi tokoh hukum yang memberi tekanan moral terhadap penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Publik dan aktivis menuntut agar aparat bertindak segera, obyektif, dan tanpa pandang bulu.
(Red)













