• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Advertisement
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home BMR

LSM GTI : instruksi Wakapolda tindak tegas terkait Ilegal mining, PT. HWR eksis terus Walaupun dugaan kuat IUP kadarluarsa!! RATATOTOK

Admin by Admin
Desember 8, 2025
in BMR
0
LSM GTI : instruksi Wakapolda tindak tegas terkait Ilegal mining, PT. HWR eksis terus Walaupun dugaan kuat IUP kadarluarsa!! RATATOTOK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SULUT, RatatotokFajaraktual.com

– Sempat Viral Polda Sulawesi Utara melontarkan statment keras melalui Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Sutiyono bahwa akan menindak tegas terkait pembalakan Hutan dan Ilegala Mining, Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia (LSM GTI) melontarkan kritik keras bahwa pernyataan tersebut hanya pencitraan semata karena sampai detik ini dugaan kuat Izin usaha pertambangan PT. HWR sudah kadarluarsa dan sempat viral d medsos terkait berhektar-hektar lahan d keruk tapi tetap memakai IUP yang sudah kadarluarsa, masyarakat mempertanyakan penindakan dari pihak Polda Sulawesi utara.

Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, mengecam keras apabila benar terdapat perusahaan yang tetap beroperasi padahal dokumen legal yang menjadi dasar hukum operasinya sudah tidak berlaku lagi. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa ditoleransi dalam sistem hukum sesuai undang-undang minerba, dan Dinas terkait seperti Kepala ESDM propinsi Sulawesi Utara wajib bertanggungjawab penuh terkait hal ini.

> “Kalau benar ada perusahaan tambang yang beroperasi dengan izin kedaluwarsa, itu namanya bukan lagi pelanggaran biasa, tetapi pembangkangan terang-terangan terhadap aturan negara. Tidak boleh ada perusahaan yang bermain-main dengan hukum. Kami mendesak Kapolda Sulut dan Gubernur untuk menutup total aktivitas tersebut, tanpa kompromi, tanpa negosiasi, tanpa alasan apa pun,” tegas Fikri.

Fikri menambahkan bahwa aktivitas pertambangan dengan izin kedaluwarsa sama dengan operasi ilegal, sebab perusahaan tidak lagi memiliki dasar hukum yang melindungi aktivitas eksploitasi sumber daya alam. Selain merugikan pendapatan daerah, praktik ini juga membuka peluang kerusakan lingkungan yang lebih besar karena tidak lagi diawasi melalui dokumen RKAB yang valid.

> “IUP kedaluwarsa itu berarti tidak sah. RKAB yang kedaluwarsa itu berarti tidak ada perencanaan resmi yang disetujui pemerintah. Kalau masih beroperasi, itu sama saja menantang hukum di depan mata publik. Di mana wibawa negara kalau situasi seperti ini dibiarkan?” lanjut Fikri, dengan nada keras.

LSM GTI menilai bahwa Kapolda Sulawesi Utara memiliki kewenangan penuh untuk melakukan langkah cepat, mulai dari penyegelan area tambang, pengamanan alat berat dan bahan tambang, hingga pemanggilan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Fikri menekankan bahwa aparat tidak boleh ragu menghadapi pihak-pihak yang mencoba bermain-main di zona abu-abu hukum.

Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Utara sebagai pemegang otoritas pertambangan diminta untuk menunjukkan sikap tegas dan tidak terkesan membiarkan aktivitas yang diduga tidak sesuai aturan tersebut.

> “Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal legalitas, soal ketertiban negara. Jika izin kedaluwarsa tetapi masih diberikan ruang operasi, publik bisa menilai bahwa pemerintah gagal menertibkan sektor pertambangan. Gubernur harus turun tangan, instruksikan penghentian total, dan buka mata terhadap dugaan pelanggaran ini,” tambah Fikri.

LSM GTI juga mengingatkan bahwa setiap pembiaran terhadap pelanggaran pertambangan akan membuka peluang munculnya mafia perizinan, permainan gelap, dan praktik-praktik yang bertentangan dengan asas tata kelola pemerintahan yang baik.

LSM GTI berkomitmen terus melakukan investigasi mandiri dan akan menyerahkan data terbaru apabila ditemukan bukti-bukti tambahan di lapangan. Menurutnya, negara harus hadir secara nyata, bukan hanya wacana.

“Kami tidak ingin hanya dengar janji atau teori. Yang kami mau adalah tindakan konkret. Jika benar izinnya kedaluwarsa, tutup sekarang juga. Jangan tunggu sampai kerusakan makin besar atau konflik semakin melebar,” tutup Fikri dengan tegas.

(*****)

Previous Post

Pemkab Minahasa–Bank SulutGo Perkuat Ekonomi Daerah Lewat KUR Bohusami dan Komoditi Unggulan

Next Post

Minahasa Mantapkan Komitmen Pengendalian Inflasi, Sekda Lynda Watania Terima Piagam TPID Berprestasi 2025

Admin

Admin

Next Post
Minahasa Mantapkan Komitmen Pengendalian Inflasi, Sekda Lynda Watania Terima Piagam TPID Berprestasi 2025

Minahasa Mantapkan Komitmen Pengendalian Inflasi, Sekda Lynda Watania Terima Piagam TPID Berprestasi 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Kompolnas Minta Kapolda NTT Tindak Lanjuti Keberatan Wartawati Yudit Taolin atas Penyelidikan Polisi Polres TTU

Kompolnas Minta Kapolda NTT Tindak Lanjuti Keberatan Wartawati Yudit Taolin atas Penyelidikan Polisi Polres TTU

November 7, 2026
‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kompolnas Minta Kapolda NTT Tindak Lanjuti Keberatan Wartawati Yudit Taolin atas Penyelidikan Polisi Polres TTU

Kompolnas Minta Kapolda NTT Tindak Lanjuti Keberatan Wartawati Yudit Taolin atas Penyelidikan Polisi Polres TTU

November 7, 2026
‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026

Follow Us

ADVERTISEMENT

Iklan

Iklan

Kompolnas Minta Kapolda NTT Tindak Lanjuti Keberatan Wartawati Yudit Taolin atas Penyelidikan Polisi Polres TTU
NTT

Kompolnas Minta Kapolda NTT Tindak Lanjuti Keberatan Wartawati Yudit Taolin atas Penyelidikan Polisi Polres TTU

by Admin
November 7, 2026
0

Kompolnas Minta Kapolda NTT Tindak Lanjuti Keberatan Wartawati Yudit Taolin atas Penyelidikan Polisi Polres TTU Fajar Aktual, Sabtu 7 November...

Read more
‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026

FajarAktual.com adalah media online yang menyajikan pemberitaan aktual, investigatif, dan terpercaya. Mengupas tuntas fakta dengan data akurat untuk menghadirkan informasi yang tajam, berimbang, dan mendalam.

Iklan Bank BSG

Browse by Category

  • Advertorial
  • Agama
  • AMBON
  • Batam
  • Bitung
  • BMR
  • Bolmut
  • Broko
  • Criminal
  • Ekonomi
  • Flores NTT
  • Gorontalo
  • Hukum & Kriminal
  • ILEGAL
  • Jeneponto
  • Kesehatan
  • KotaBitung
  • Kotamobagu
  • Kupang
  • Luwu
  • Makassar
  • Maluku
  • Mamuju
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa Tenggara
  • Minahasa Utara
  • Minsel
  • Nasional
  • National
  • NTT
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pohuwato
  • Politik
  • Ragam
  • Sangihe
  • Sul-Sul
  • Sul-Ten
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Selatan (Makassar)
  • Sulawesi Utara
  • Takalar
  • TNI || POLRI
  • Tomohon
  • Yayasan

Recent News

Kompolnas Minta Kapolda NTT Tindak Lanjuti Keberatan Wartawati Yudit Taolin atas Penyelidikan Polisi Polres TTU

Kompolnas Minta Kapolda NTT Tindak Lanjuti Keberatan Wartawati Yudit Taolin atas Penyelidikan Polisi Polres TTU

November 7, 2026
‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb