• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Advertisement
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Minahasa Tenggara

Demo Pengesahan RTRW Sulut, Ketua LAKRI MITRA dan Solidaritas Lingkar Tambang Bersuara: Ada Ribuan Orang Bergantung di Pertambangan

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2026
in Minahasa Tenggara
0
Demo Pengesahan RTRW Sulut, Ketua LAKRI MITRA dan Solidaritas Lingkar Tambang Bersuara: Ada Ribuan Orang Bergantung di Pertambangan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Demo Pengesahan RTRW Sulut, Ketua LAKRI MITRA dan Solidaritas Lingkar Tambang Bersuara: Ada Ribuan Orang Bergantung di Pertambangan

Minahasa Tenggara –Fakaraktual.com

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Sulut, Selasa (24/2/2026). Pengesahan tersebut memicu dinamika di tengah masyarakat, termasuk aksi dukungan dari kelompok masyarakat lingkar tambang yang menilai kebijakan itu memberi kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat.

Di tengah pembahasan dan gelombang aspirasi yang mengemuka, Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Minahasa Tenggara (MITRA), Deddy Rundengan, yang juga menjabat Ketua Solidaritas Lingkar Tambang, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling, dalam menetapkan RTRW termasuk pengaturan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Menurut Rundengan, pengesahan RTRW menjadi momentum penting untuk menata kembali aktivitas pertambangan yang selama ini dinilai kerap berjalan tanpa kepastian tata ruang dan regulasi yang tegas. Ia menegaskan, keberadaan WPR akan menjadi instrumen kontrol agar aktivitas tambang tidak lagi dilakukan secara sembarangan.

“Kalau WPR sudah ada, maka tidak sembarang orang bisa menambang. Lokasinya jelas, aturannya jelas, dan dampak lingkungannya juga akan dikontrol,” tegas Rundengan di sela-sela aksi dukungan.

Ribuan Warga Bergantung pada Tambang

Rundengan menekankan bahwa kebijakan ini tidak semata berbicara soal tata ruang, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup ribuan masyarakat yang menggantungkan ekonomi keluarga pada sektor pertambangan rakyat, khususnya di wilayah Minahasa Tenggara dan sekitarnya.

“Ada ribuan orang bergantung di pertambangan. Mereka butuh kepastian hukum dan perlindungan. Dengan adanya WPR yang diatur dalam RTRW, aktivitas masyarakat bisa lebih tertib dan tidak lagi dibayang-bayangi status ilegal,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa langkah Gubernur merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat lokal, bukan kepada pemodal besar atau kelompok tertentu yang selama ini disebut-sebut menguasai lahan dan aktivitas tambang secara tidak transparan.

Batasi Mafia Tanah dan Cukong

Dalam pernyataannya, Rundengan menegaskan dukungannya terhadap kebijakan yang membatasi ruang gerak mafia tanah dan cukong tambang. Menurutnya, skema pengelolaan melalui koperasi dan persyaratan yang jelas akan menjadi filter agar kepemilikan dan pengelolaan tambang benar-benar berada di tangan masyarakat Sulawesi Utara.

“Program Pak Gubernur ini jelas, semuanya dikembalikan ke masyarakat. Kita harus mendorong ini agar mafia tanah dan cukong dibatasi. Ada koperasi dan syaratnya jelas, hanya masyarakat Sulut yang bisa memiliki. Di luar itu tidak bisa,” tegasnya.

Ia berharap implementasi RTRW tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar dikawal secara ketat oleh pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

Tantangan Pengawasan dan Lingkungan

Meski memberikan dukungan, sejumlah pihak di luar kelompok lingkar tambang mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap dampak lingkungan. Pengaturan WPR dalam RTRW diharapkan mampu menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Rundengan pun mengakui bahwa aspek lingkungan harus menjadi perhatian utama. Ia menegaskan bahwa dengan adanya penetapan wilayah yang jelas, pemerintah akan lebih mudah melakukan kontrol dan pengawasan.

“Kalau diatur dengan baik, justru lebih mudah diawasi. Jangan sampai karena tidak ada aturan yang jelas, tambang berjalan liar dan merugikan lingkungan serta masyarakat,” tambahnya.

Dengan disahkannya RTRW, dinamika di Sulawesi Utara diperkirakan masih akan terus berkembang. Namun bagi kelompok masyarakat lingkar tambang, kebijakan ini dipandang sebagai titik awal penataan sektor pertambangan rakyat yang lebih tertib, terukur, dan berpihak pada warga lokal.

Redaksi

Previous Post

Jasad Siswi SMP Ditemukan Mengenaskan di Kali Watuwogat, Warga Desa Rubit Berduka

Next Post

*Pembelian 105.000 Pikap dari India menuai Protes dari Industri Otomotif dalam Negeri*

Redaksi

Redaksi

Next Post
*Pembelian 105.000 Pikap dari India menuai Protes dari Industri Otomotif dalam Negeri*

*Pembelian 105.000 Pikap dari India menuai Protes dari Industri Otomotif dalam Negeri*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026

Follow Us

ADVERTISEMENT

Iklan

Iklan

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL
Nasional

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

by Pimpinan Redaksi
November 4, 2026
0

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL ‎ ‎Jakarta,fajaraktual.com – Kabar pemberhentian Jenderal Polisi...

Read more
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026
BARESKRIM TETAPKAN LSP DAN DUA PERWIRA TINGGI POLRI SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN

BARESKRIM TETAPKAN LSP DAN DUA PERWIRA TINGGI POLRI SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN

November 3, 2026

FajarAktual.com adalah media online yang menyajikan pemberitaan aktual, investigatif, dan terpercaya. Mengupas tuntas fakta dengan data akurat untuk menghadirkan informasi yang tajam, berimbang, dan mendalam.

Iklan Bank BSG

Browse by Category

  • Advertorial
  • Agama
  • AMBON
  • Batam
  • Bitung
  • BMR
  • Bolmut
  • Broko
  • Criminal
  • Ekonomi
  • Flores NTT
  • Gorontalo
  • Hukum & Kriminal
  • ILEGAL
  • Jeneponto
  • Kesehatan
  • KotaBitung
  • Kotamobagu
  • Kupang
  • Luwu
  • Makassar
  • Maluku
  • Mamuju
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa Tenggara
  • Minahasa Utara
  • Minsel
  • Nasional
  • National
  • NTT
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pohuwato
  • Politik
  • Ragam
  • Sangihe
  • Sul-Sul
  • Sul-Ten
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Selatan (Makassar)
  • Sulawesi Utara
  • Takalar
  • TNI || POLRI
  • Tomohon
  • Yayasan

Recent News

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb