Minahasa, FajarAktual.com
Di tengah meningkatnya tuntutan keterbukaan informasi dan cepatnya arus komunikasi publik, penguatan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kebutuhan strategis, bukan lagi pilihan. Hal inilah yang menjadi latar penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 oleh seluruh jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa, Kamis (29/1/2026), di Tondano.

Momentum tersebut menegaskan upaya Diskominfo Minahasa membangun kesiapan internal ASN dalam menghadapi tantangan pengelolaan informasi publik yang semakin kompleks, mulai dari akurasi data, etika komunikasi, hingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Ricky H.R. Laloan, menekankan bahwa integritas ASN harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam keseharian aparatur, bukan sekadar kewajiban administratif tahunan.
Dalam konteks Diskominfo, integritas memiliki makna strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan informasi negara, pelayanan komunikasi publik, serta pemanfaatan aset dan teknologi informasi milik daerah
Selain aspek etika dan profesionalisme, penandatanganan perjanjian kinerja ini juga diarahkan untuk memperkuat ketertiban organisasi, khususnya dalam penataan aset daerah dan disiplin kerja ASN. Penataan aset dinilai penting untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung kerja dapat digunakan secara efektif dan mendukung produktivitas pelayanan publik.
Sejumlah komitmen kinerja yang ditandatangani mencerminkan orientasi Diskominfo Minahasa terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, mulai dari kepatuhan terhadap aturan, menjaga kerahasiaan informasi negara, hingga membangun lingkungan kerja yang bebas dari konflik kepentingan.
Kedisiplinan ASN, termasuk kewajiban apel pagi, diposisikan sebagai bagian dari pembentukan tanggung jawab kolektif dan kesiapan kerja, bukan sekadar formalitas kedinasan.
Melalui langkah ini, Diskominfo Minahasa menegaskan arah kebijakan internalnya: memperkuat fondasi organisasi agar mampu merespons kebutuhan informasi publik secara cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
(Ivan)













