• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Advertisement
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
  • Daerah
    • Ragam
      • Video
    • Politik
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Lainnya
    • TNI || POLRI
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
No Result
View All Result
FajarAktual.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Makassar

Sengketa Tanah KM 18 Biringkanaya Memanas, Pihak Pengklaim Minta SHGB 29.321 M² Dibuka dan Diperiksa

Pimpinan Redaksi by Pimpinan Redaksi
September 23, 2026
in Makassar
0
Sengketa Tanah KM 18 Biringkanaya Memanas, Pihak Pengklaim Minta SHGB 29.321 M² Dibuka dan Diperiksa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sengketa Tanah KM 18 Biringkanaya Memanas, Pihak Pengklaim Minta SHGB 29.321 M² Dibuka dan Diperiksa

MAKASSAR — fajaraktual.com

Persoalan hak atas tanah di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 18, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kembali mencuat. Pihak yang mengatasnamakan penerima kuasa dan koordinator lapangan menyatakan sikap tegas meminta seluruh dokumen pertanahan yang menjadi dasar penguasaan objek tersebut diperiksa secara terbuka, objektif, dan berdasarkan dokumen asli.
Pernyataan sikap tertanggal 21 September 2026 itu secara khusus menyoroti SHGB Nomor 21970/Pai dengan luas yang tercatat 29.321 meter persegi. Mereka meminta kejelasan mengenai dasar penerbitan, alas hak, riwayat tanah, batas, letak, hingga data ukur yang menjadi dasar penerbitan sertifikat tersebut.
Minta Tim Legal PT Inti Cakrawala Citra Turun Langsung
Sikap pertama yang ditegaskan adalah permintaan agar Tim Legal Pusat PT Inti Cakrawala Citra hadir dan duduk bersama dengan pihak Abd. Jalali Dg. Nai Bin Tjoddo, penerima kuasa, serta tim hukum untuk membuka ruang dialog langsung.
Permintaan tersebut menunjukkan bahwa pihak penyampai aspirasi menginginkan persoalan tidak berhenti pada klaim masing-masing pihak, tetapi dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan pembahasan bersama.
Mereka juga meminta dilakukan peninjauan ulang secara administratif dan hukum terhadap proses penerbitan HGB yang disebut menjadi dasar penguasaan dan operasional Indogrosir. Peninjauan diminta mencakup alas hak, riwayat tanah, data ukur, batas dan seluruh dokumen pertanahan yang berkaitan.
Pertanyakan Perbedaan Luas 29.321 M² dan 51.200 M²
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah perbedaan data luas tanah.
Dalam pernyataan sikap disebutkan adanya data PBB/NOP 73.71.110.011.024.066 dengan luas 51.200 meter persegi, sementara objek yang tercatat dalam SHGB Nomor 21970/Pai disebut seluas 29.321 meter persegi.
Atas perbedaan tersebut, pihak penyampai aspirasi meminta adanya klarifikasi mengenai hubungan kedua data tersebut serta memastikan apakah keduanya berkaitan dengan objek tanah yang sama atau terdapat perbedaan objek.

Mereka juga meminta penjelasan mengenai SHM Nomor 490/1984, termasuk dasar penerbitan dan hubungan hukumnya dengan objek tanah di KM 18.
Tidak hanya itu, perbedaan penyebutan lokasi KM 20, KM 17 dan KM 18 juga diminta untuk dijelaskan berdasarkan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak.
Hasil Laboratorium Forensik Ikut Dipersoalkan
Pernyataan sikap tersebut turut meminta pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Hasil Uji Laboratorium Forensik Nomor 25/DTF/2001.
Pihak penyampai aspirasi meminta kejelasan mengenai status, isi, serta kedudukan hasil pemeriksaan tersebut. Mereka juga meminta dasar hukum apabila hasil tersebut dikesampingkan, dinyatakan tidak berlaku, atau tidak digunakan sebagai bahan pertimbangan.
Mereka selanjutnya meminta pemeriksaan bersama terhadap dokumen asli yang menjadi dasar masing-masing pihak, termasuk alas hak, rincik/persil/kohir, putusan pengadilan, sertifikat, surat ukur, data pertanahan dan dokumen pendukung lainnya

Minta Hak Ahli Waris Dipulihkan Jika Terbukti
Sikap berikutnya menyangkut klaim hak ahli waris Abd. Jalali Dg. Nai Bin Tjoddo.
Dalam dokumen tersebut, mereka meminta pemulihan dan pengembalian hak terhadap objek tanah apabila berdasarkan pemeriksaan dokumen dan ketentuan hukum terbukti bahwa tanah tersebut merupakan bagian dari hak para ahli waris.
Namun, tuntutan itu secara eksplisit ditempatkan pada proses pembuktian: jika berdasarkan pemeriksaan dokumen dan ketentuan hukum terbukti terdapat hak para ahli waris.
Tidak Ingin Persoalan Berakhir pada Klaim Sepihak
Pihak penyampai aspirasi meminta seluruh persoalan diperiksa berdasarkan dokumen dan bukti asli secara objektif. Tujuannya, menurut pernyataan tersebut, agar dapat diperoleh kejelasan mengenai dasar hak, status tanah, proses penerbitan HGB, dan hak masing-masing pihak.
Mereka juga meminta penyelesaian melalui dialog, musyawarah dan/atau mediasi, dengan menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan sekaligus mengambil keputusan.

Tegaskan Aksi Damai, Bukan Kekerasan
Dalam bagian penegasan, pihak penyampai aspirasi menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan aksi damai dan penyampaian aspirasi. Mereka menegaskan aksi bukan untuk melakukan kekerasan, intimidasi, perusakan maupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum.
Mereka juga menyatakan menghormati proses hukum yang telah maupun sedang berjalan. Meski demikian, mereka meminta agar seluruh dokumen dan bukti yang berkaitan dengan objek tanah dapat diperiksa secara terbuka, objektif dan proporsional.
Pihak tersebut juga berharap PT Inti Cakrawala Citra, khususnya Tim Legal Pusat, hadir dan membuka ruang dialog langsung dengan pihak Abd. Jalali Dg. Nai Bin Tjoddo bersama penerima kuasa dan tim hukum.
Inti sikap mereka jelas: persoalan tanah KM 18 diminta tidak diselesaikan hanya melalui klaim masing-masing pihak, tetapi dibuka melalui pemeriksaan dokumen asli, klarifikasi data, peninjauan proses penerbitan HGB, serta dialog yang melibatkan pihak-pihak berwenang.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani di Makassar, 21 September 2026, oleh Daniel Sirajudin selaku penerima kuasa khusus, bersama Edy, Edi Aswar, serta Tangguh Eka B.A. Ilham selaku koordinator lapangan

Sahapuddin/dg Pudding (Kaperwil sul-sel)

Previous Post

Jelang Aksi HPMT, PMII dan AMARAH, Polres Jeneponto Gelar Apel Kesiapan, 190 Personel Disiagakan

Next Post

Keluarga Alm. Sosimus Mitang Hibahkan Koleksi Buku Pribadi untuk Perkuat Literasi di Sikka

Pimpinan Redaksi

Pimpinan Redaksi

Next Post
Keluarga Alm. Sosimus Mitang Hibahkan Koleksi Buku Pribadi untuk Perkuat Literasi di Sikka

Keluarga Alm. Sosimus Mitang Hibahkan Koleksi Buku Pribadi untuk Perkuat Literasi di Sikka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026

Follow Us

ADVERTISEMENT

Iklan

Iklan

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL
Nasional

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

by Pimpinan Redaksi
November 4, 2026
0

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL ‎ ‎Jakarta,fajaraktual.com – Kabar pemberhentian Jenderal Polisi...

Read more
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

DUGAAN MAFIA PETI DI LOKASI GARINI KO HANGKI SENGKEY DAN ICAD TERUS EKSIS, LSM GTI DESAK DIRRESKRIMSUS POLDA SULUT DAN KAPOLRES BOLTIM TURUN TANGAN!! 

November 4, 2026
PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

PENYIDIKAN KEMATIAN MUH NASRULLAH DITERBITKAN SP2HP: KELUARGA MOHON ATENSI HASIL VISUM RS GRESTELINA DAN DESAK KAPOLDA SULSEL LAKUKAN EVALUASI

November 3, 2026
BARESKRIM TETAPKAN LSP DAN DUA PERWIRA TINGGI POLRI SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN

BARESKRIM TETAPKAN LSP DAN DUA PERWIRA TINGGI POLRI SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN

November 3, 2026

FajarAktual.com adalah media online yang menyajikan pemberitaan aktual, investigatif, dan terpercaya. Mengupas tuntas fakta dengan data akurat untuk menghadirkan informasi yang tajam, berimbang, dan mendalam.

Iklan Bank BSG

Browse by Category

  • Advertorial
  • Agama
  • AMBON
  • Batam
  • Bitung
  • BMR
  • Bolmut
  • Broko
  • Criminal
  • Ekonomi
  • Flores NTT
  • Gorontalo
  • Hukum & Kriminal
  • ILEGAL
  • Jeneponto
  • Kesehatan
  • KotaBitung
  • Kotamobagu
  • Kupang
  • Luwu
  • Makassar
  • Maluku
  • Mamuju
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa Tenggara
  • Minahasa Utara
  • Minsel
  • Nasional
  • National
  • NTT
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pohuwato
  • Politik
  • Ragam
  • Sangihe
  • Sul-Sul
  • Sul-Ten
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Selatan (Makassar)
  • Sulawesi Utara
  • Takalar
  • TNI || POLRI
  • Tomohon
  • Yayasan

Recent News

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

‎‎GEGER ISTANA! LISTYO SIGIT DIKABARKAN DIPECAT PRABOWO, KASUS DUGAAN PENYADAPAN JADI PERHATIAN NASIONAL

November 4, 2026
Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

Komnas HAM Simpulkan 4 Pelanggaran HAM dalam Kematian dr. Icha di TTU

November 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • TNI || POLRI
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Olahraga

Hak Cipta FajarAktual.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb