PEREMPUAN DIJEMPUT TENGAH MALAM, KELUARGA NADA TOLAK PERNIKAHAN DAN SIAP LAPOR POLISI
MAROS —fajaraktual.com
Dugaan membawa pergi seorang perempuan bernama Nada, yang merupakan nama panggilan sehari-harinya, memicu keberatan keras dari pihak keluarga. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 23.15 WITA di kawasan Tonasa 1, Maros.
Menurut keterangan orang tua Nada, seorang laki-laki bernama Mimin datang ke rumah dan kemudian membawa Nada pergi menggunakan sebuah kendaraan pikap berwarna putih. Keluarga menduga kendaraan tersebut merupakan milik bos toko bahan bangunan tempat Mimin bekerja, yang disebut berada di sekitar kawasan Pertamina Bili-Bili.
Orang tua Nada menyatakan bahwa pihak keluarga laki-laki sebelumnya telah datang menyampaikan keinginan untuk menikahkan Mimin dengan Nada. Namun, keinginan tersebut disebut telah ditolak oleh keluarga Nada.
“Keluarga laki-laki sudah meminta untuk menikahkan anak saya, tetapi kami menolak. Kalau ada yang menikahkan anak saya tanpa persetujuan kami, saya akan menuntut dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” tegas orang tua Nada.
Keluarga semakin resah karena Nada disebut dijemput pada larut malam dan hingga berita ini disusun belum kembali ke rumah.
Orang tua Nada juga menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk meminta kejelasan mengenai keberadaan anaknya serta memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Anak saya dijemput sekitar jam 11 malam. Sampai sekarang belum dipulangkan. Laki-laki bernama Mimin yang datang menjemput dan membawa anak saya,” ujar pihak keluarga.
Keluarga Minta Polisi Telusuri
Keluarga meminta aparat kepolisian segera menelusuri keberadaan Nada dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk Mimin serta pihak yang terkait dengan kendaraan pikap yang digunakan.
Secara hukum, dugaan membawa seseorang pergi tidak serta-merta dapat disebut sebagai penculikan sebelum unsur pidananya diperiksa dan dibuktikan oleh aparat penegak hukum. Karena itu, laporan resmi, keterangan Nada sendiri, usia yang bersangkutan, serta fakta mengenai apakah kepergian tersebut dilakukan secara sukarela atau melalui paksaan menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Apabila keluarga benar-benar melaporkan perkara ini, kepolisian diharapkan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan memberikan kepastian mengenai status peristiwa tersebut berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, keterangan mengenai keberadaan Nada dan versi dari Mimin maupun pihak pemilik kendaraan belum diperoleh. Konfirmasi dari pihak-pihak tersebut penting agar pemberitaan mengenai kasus ini berimbang
Reporter pudding













