Diduga Kasat Lantas Tondano AKP Sumiaty Pontian Jadikan Kelengkapan Berkas Kendaraan Baru Sebagai Alibi Pungli
Tondano – Fajaraktual.com Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa. Kasat Lantas Tondano, AKP Sumiaty Pontian, disebut-sebut menggunakan alasan kelengkapan berkas kendaraan baru untuk meminta tambahan dana dari warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga diminta memberikan uang tambahan sebesar Rp 520.000 hingga Rp 550.000 per berkas kendaraan baru. Praktik ini diduga dilakukan di luar ketentuan resmi yang berlaku dan meresahkan masyarakat.
– berkas di tahan oleh kasat lantas dengan alasan kurang lengkap
– berkas yg kurang lengkap sudah dirapatkan perwakilan dealer dengan kapolres dan sudah di acc kapolres apalagi sdh di daftarkan di polda terlebih dahulu
– adanya pembangkangan terhadap hasil rapat dan perintah kapolres
– kelengkapan berkas menjadi alibi untuk meminta tambahan dana (pungli) sebesar 520.000 – 550.000 / berkas kendaraan baru
– berkas ada yang sudah 3 minggu tidak diproses-proses padahal dana PNBP sudah diserahkan
– imbas karna perbuatan kasat lantas maka bawahannya yang sudah baik di pindahkan karna tidak mau mengikuti perintah beliau
– dengan ditahannya berkas maka pembayaran BBN 1 terhambat dan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah yg sebagian besar berasal dari pajak ranmor
– dugaan pungli kasat lantas dapat menghambat pembangunan di prov sulut terlebih khusus di kabupaten Minahasa
– kiranya pak kapolda dan dirlantas bisa mengatensi masalah ini karna menyangkut pajak untuk pembangunan yg akan terhambat
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak terulang di kemudian hari.
Redaksi Team













