*Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dokter Jalani Pemeriksaan di Polda NTT*
Fajar Aktual Senin 31 Agustus 2026
KUPANG — Tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara resmi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Nusa Tenggara Timur.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 31 Agustus 2026, terkait kasus dugaan intimidasi dan kekerasan verbal terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni.
Ketiga tersangka tersebut adalah Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake. Mereka tiba di Mapolda NTT sekitar pukul 09.30 WITA.
Kedatangan ketiganya menarik perhatian karena masing-masing didampingi kuasa hukum. Kehadiran penasihat hukum menunjukkan keseriusan proses hukum yang sedang berjalan.
Therensius Lazakar hadir bersama Egiardus Bana sebagai kuasa hukumnya. Sementara itu, Norbertus Tubani didampingi Jhon Rihi.
Untuk tersangka Veronika Lake, ia didampingi dua kuasa hukum sekaligus yakni Rian Kapitan dan Imbo Tulung.
Penyidik Polda NTT memisahkan proses pemeriksaan ketiganya. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pendalaman keterangan dari masing-masing tersangka.
Therensius Lazakar diperiksa di ruang Subdit 3 Ditreskrimum Polda NTT. Ruang tersebut biasanya menangani kasus dengan materi khusus.
Sementara itu, Norbertus Tubani menjalani pemeriksaan di ruang Subdit 1 Ditreskrimum Polda NTT.
Adapun Veronika Lake diperiksa di Unit PPA dan PPO Polda NTT. Penempatan di unit ini berkaitan dengan unsur kasus yang ditangani.
Hingga berita ini ditayangkan, proses pemeriksaan terhadap ketiganya masih berlangsung. Penyidik masih menggali keterangan lebih lanjut.
Pihak Polda NTT belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan. Kuasa hukum para tersangka juga belum menyampaikan pernyataan kepada media.
(anafunan)













